Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari

Wartawan merekam barang bukti emas dan sejumlah uang gabungan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi yang ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Asprill

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Labotarium Pegadaian berjanji akan mengebut hasil tes uji keaslian 74 kilogram (kg) emas yang disita dari brankas rumah tersangka eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Hasil uji laboratorium ini akan kami sampaikan dalam satu atau dua hari ke depan,

Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika.

Kepada media saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7), Rubika membenarkan telah menerima permohonan pengujian tes keaslian barang bukti emas. Saat ini, lanjut dia, tim Pegadaian baru melakukan pemeriksaan fisik secara visual terhadap barang bukti.

Baca juga:

Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus

Menurut dia, tes pengujian secara umum meliputi dua tahap, dengan tujuan akhir meliputi identifikasi keaslian, kadar, serta berat emas

Yang diuji pertama kita identifikasi keasliannya. Yang kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadarnya, dan juga beratnya,

Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika.

Tes Keaslian Emas Dites Lab Pegadaian, Valas Jatah FBI dan BI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan Tim Penyidik gabungan dari kepolisian dan Kejagung telah laboratorium PT Pegadaian untuk melakukan tes keaslian dan kadar emas sitaan sebanyak 74 keping itu.

Barang bukti emas sebanyak 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto

Tak hanya itu, penyidik juga menggandeng pihak eksternal meliputi Biro Investigasi Federal (FBI) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia (BI) guna memastikan keaslian mata uang asing atau valas yang juga disita dari dalam brankas.

Baca juga:

FBI Ikut Periksa Valas Brankas Tersangka Eks Jampidsus, Emas 74 Kg Jatah Lab Pegadaian

Menurut Budi, pengujian dilakukan bersama tim penyidik gabungan kepolisian dan Kejagung itu untuk melengkapi bukti dokumen proses pelimpahan barang bukti.

"Penyerahan dokumen, berkas perkara, tersangka, dan barang bukti akan dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung karena menggunakan ahli dari eksternal terkait pengujian," tandasnya.

Isi Brankas Rumah Sentul Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sejak Rabu pekan lalu, Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sedikitnya di 13 tempat, termasuk rumah mewah di Sentul.

Baca juga:

Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat

Dari rumah mewah milik eks Jampidsus itu, disita emas batangan dan sejumlah uang tunai berupa rupiah dan mata uang asing dengan total nilai semuanya mencapai hampir setengah triliun rupiah. Berikut detailnya:

  • 74 kilogram emas batangan
  • US$ 4.767.300
  • USG 14.083.800
  • Uang tunai Rp 100 juta


(*)

#Febrie Adriansyah #Jampidsus #Pegadaian #Emas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Sudah Raih 3 Emas di Asian Para Games 2026
Dengan tambahan tiga emas pada hari ini, tim Merah Putih total telah mengoleksi 25 medali yang terdiri dari empat emas, empat perak, dan 17 perunggu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Indonesia Sudah Raih 3 Emas di Asian Para Games 2026
Indonesia
Febrie Adriansyah Siap Kembali ke Kejaksaan jika Dinyatakan Tidak Bersalah
Febrie Adriansyah meminta dakwaan pemerasan Rp 55 miliar dan TPPU dibatalkan. Ia menyatakan siap kembali mengabdi di Kejaksaan jika dinyatakan tidak bersalah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Siap Kembali ke Kejaksaan jika Dinyatakan Tidak Bersalah
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Dibatalkan dan Dibebaskan dari Tahanan, Singgung Rekam Jejak Tangani Korupsi
Febrie Adriansyah meminta hakim membatalkan surat dakwaan dan membebaskannya dari tahanan. Dalam pembelaan, ia menyinggung prestasi kariernya di Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Dibatalkan dan Dibebaskan dari Tahanan, Singgung Rekam Jejak Tangani Korupsi
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Pengadilan tipikor di PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya, Rabu (7/10).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan