MerahPutih.com - Suasana aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8) kemarin, sempat memanas ketika Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, terlihat masuk ke mobil dinas polisi berpelat resmi.
Kejadian itu sempat memunculkan dugaan bahwa Botok ditangkap aparat. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan bukan penangkapan.
“Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan oleh kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kepada media di Jakarta, Senin (24/8)
Baca juga:
Botok ke Polda Metro Jaya Mau Urus Izin Administrasi
Budi menjelaskan awalnya Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan masyarakat Pati, sekaligus menjelaskan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi sesuai bentuk kegiatan.
Massa Pati menyampaikan kegiatan mereka bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
Merespon penjelasan itu, lanjut Budi, Polisi kemudian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.
Saudara Supriyono (Botok) menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto
Baca juga:
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
Massa Rusuh Akhirnya Rencana Botok Batal ke Polda