Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 4 menit lalu
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. DPR menilai penyidikan tak boleh berhenti pada barang bukti yang sudah ditemukan.

Baca juga:

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan masih ada kemungkinan aset hasil dugaan kejahatan disembunyikan di berbagai tempat sehingga perlu terus ditelusuri.

Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap,

kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk apabila berasal dari kalangan aparat penegak hukum.

"Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas," tegasnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri agar menyelesaikan penyidikan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Jaksa

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Selain itu, penyidik juga menetapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," ujar Totok, Sabtu (11/7).

Kasus yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi PT ASABRI, pengadaan batu bara, serta PT Krakatau Steel. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua ahli, melakukan penggeledahan, dan menggelar perkara.

Di sisi lain, Febrie telah mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Surat pengunduran dirinya diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga:

Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas dan netralitas institusi selama proses hukum berlangsung.

Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku serta mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Pon)

#DPR #DPR RI #Febrie Adriansyah #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 4 menit lalu
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Jaksa Agung menunjuk Jamwas Rudi Margono sementara rangkap jabatan sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejagung menegaskan integritas lembaga, proses hukum tetap berjalan normal, dan publik diingatkan asas praduga tak bersalah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Indonesia
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juli 2026
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Bagikan