DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. DPR menilai penyidikan tak boleh berhenti pada barang bukti yang sudah ditemukan.

Baca juga:

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan masih ada kemungkinan aset hasil dugaan kejahatan disembunyikan di berbagai tempat sehingga perlu terus ditelusuri.

Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap,

kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk apabila berasal dari kalangan aparat penegak hukum.

"Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas," tegasnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri agar menyelesaikan penyidikan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Jaksa

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Selain itu, penyidik juga menetapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," ujar Totok, Sabtu (11/7).

Kasus yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi PT ASABRI, pengadaan batu bara, serta PT Krakatau Steel. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua ahli, melakukan penggeledahan, dan menggelar perkara.

Di sisi lain, Febrie telah mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Surat pengunduran dirinya diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga:

Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas dan netralitas institusi selama proses hukum berlangsung.

Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku serta mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Pon)

#DPR #DPR RI #Febrie Adriansyah #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Persidangan telah memperjelas bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan tersangka Febrie belum jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Berita Foto
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolda Metro Komjen Pol. Asep Edi Suheri dan Dirut Bank Mandiri Riduan saat keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
DPR Dukung Pencabukan Izin Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Pencahutan izin harus menjadi pilihan serius apabila dari hasil penyelidikan dan pembuktian hukum ditemukan bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Dukung Pencabukan Izin  Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Bagikan