MerahPutih.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7) dini hari.
Pengunduran diri Jampidsus itu disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga di tengah sorotan publik atas proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.
Baca juga:
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan Saudara Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan kepada media, Sabtu (11/7)
Sikap Profesional Jampidsus
Menurut Anang, pengunduran diri Jampidsus justru memperlihatkan sikap profesional dalam memastikan penegakan hukum berlangsung objektif, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Untuk itu, Kejagung mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kami mengimbau seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku,
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kinerja Jajaran Pidsus Kejagung Tetap Berjalan Normal
Dalam keterangannya, Anang menambahkan pergantian kepemimpinan di jajaran pidsus tidak akan mengurangi komitmen Kejagung dalam menjaga kredibilitas institusi.
Baca juga:
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Menurut dia, seluruh perkara yang ditangani Jampidsus akan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tetap berlangsung secara normal sehingga pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya. (*)

