MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Polri dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi.
Febrie menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus. Ia memastikan seluruh aktivitas penanganan perkara di lingkungan Gedung Bundar Kejaksaan Agung tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Baca juga:
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan
Menurut Febrie, Jumat (10/7), jajaran Jampidsus tetap fokus melaksanakan tugas yang telah diperintahkan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti.
Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar (Gedung Jampidsus) yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti ini tetap berjalan,
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Tetap Memantau Penanganan Kasus
Febrie mengatakan dirinya terus memonitor seluruh pekerjaan di lingkungan Jampidsus meski tengah diterpa polemik.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap penanganan perkara tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dapat diselesaikan secara cepat.
“Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang harus bisa diukur kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat di pengadilan negeri,” tutur Febrie yang mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Baca juga:
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Fokus pada Perkara Strategis dan Program Prioritas Nasional
Lebih lanjut, Febrie menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung saat ini memprioritaskan penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat.
Selain itu, institusinya juga mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional sebagaimana telah diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu fokus yang tengah ditangani adalah perkara terkait tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.
“Antara lain bagaimana penyelamatan sumber daya alam kita sedang menangani beberapa perkara baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup yaitu tata kelola pertambangan yang ingin dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara,” tutur Febrie. (Knu)

