MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, menegaskan tidak memiliki keterkaitan bisnis dengan kafe De Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah Polri, serta belakangan ramai dikaitkan dengan namanya.
"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Jampidsus Febrie Adriansyah, saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).
Baca juga:
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Pemilik Emas 7 Kg Rumah Mewah Sentul
Febrie turut menyinggung temuan emas dan uang valas hingga ratusan miliar di sebuah rumah mewah di Sentul yang juga ramai menjadi sorotan publik.
Menurut dia, barang bukti yang disita polisi itu tentu memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang benar.
Uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini,
Jampidsus Febrie Adriansyah
Lebih jauh, Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga:
Menurut dia, seluruh informasi sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan," tandas Jampidsus.
13 Lokasi Telah Digeledah Tim Kepolisian
Sejak Rabu lalu, Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sedikitnya di 13 tempat, termasuk de'Clan di Cipete dan rumah mewah di Sentul.
Dari hasil penggeledahan itu turut disita emas batangan 74 kg, valas, dan uang tunai dengan total semuanya mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. Perkara ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan distribusi batu bara untuk PLTU yang melibatkan tiga BUMN besar
Baca juga:
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Kerugian negara dan perekonomian nasional dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 5 triliun, termasuk dampak blackout di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Jabodetabek.
Di tengah proses penyidikan, rumah dinas Febrie Adriansyah sempat mendapat pengamanan personel TNI. Namun, TNI menegaskan pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. (*)

