MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI merespons isu penggantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah yang mencuat di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU. DPR menegaskan belum mengambil kesimpulan terkait dengan isu tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan melakukan konfirmasi sebelum menyampaikan sikap resmi.
"Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Baca juga:
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
Habiburokhman juga enggan menanggapi isu mengenai nama-nama yang disebut bakal menggantikan Febrie. Menurutnya, yang menjadi perhatian Komisi III yakni proses penegakan hukum, bukan persoalan pergantian jabatan.
Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban.
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi batu bara harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Ia menilai kasus tersebut penting diusut karena menyangkut dugaan kerugian negara sekaligus berdampak pada masyarakat.
Saat ini perkara tersebut berada di tahap penyidikan oleh Kortastipidkor Polri. Penyidik menduga terjadi korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Polri menyebut dugaan penyimpangan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara hingga sekitar Rp 5 triliun.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa sejumlah pihak. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(Pon)
Baca juga:
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas