Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 5 menit lalu
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas

Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri yang menggeledah 18 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang perlu didukung selama dilakukan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Rabu (8/7) itu menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, telepon seluler, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Saya tetap mendukung lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi dengan adil, dengan profesional, dan setuntas-tuntasnya, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Kortastipikor Polri," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca juga:

Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul


Boyamin menilai penyitaan uang tunai dan emas batangan dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 475 miliar menjadi petunjuk penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik. Menurut dia, penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Kalau uang itu bersih, lazimnya disimpan di rekening bank. Kalau disimpan tunai dalam jumlah sangat besar, patut diduga merupakan uang gelap atau hasil kejahatan. Oleh karena itu, saya mendukung penuh pengungkapan kasus ini.


 Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)


Ia juga menegaskan penggeledahan tersebut diyakini telah memenuhi ketentuan hukum. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik telah memperoleh izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri sebelum tindakan dilakukan. Menurut Boyamin, pihak yang menjadi objek penggeledahan berhak menolak apabila penyidik tidak dapat menunjukkan izin yang sah. Karena penggeledahan berlangsung hingga selesai, ia meyakini seluruh prosedur telah dipenuhi.

Boyamin juga menolak anggapan penyidikan perkara tersebut dipengaruhi konflik antarpenegak hukum. Ia menegaskan proses hukum harus dinilai berdasarkan alat bukti, surat perintah penyidikan, serta prosedur yang berlaku. Selain itu, ia juga mengapresiasi keterbukaan penyidik yang telah mengumumkan dimulainya penyidikan melalui konferensi pers dan memberikan akses kepada media saat penggeledahan berlangsung.

MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.(Pon)

Baca juga:

Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun



#Penggeledahan #Kasus Korupsi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - 1 jam, 5 menit lalu
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Indonesia
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - 1 jam, 11 menit lalu
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Indonesia
TNI Tepis Rumor, Sebut Penjagaan Rumah JAM-Pidsus Permintaan Kejaksaan Agung
Berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Dwi Astarini - 1 jam, 15 menit lalu
TNI Tepis Rumor, Sebut Penjagaan Rumah JAM-Pidsus Permintaan Kejaksaan Agung
Indonesia
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Polri dalami isu foto Jampidsus Febrie Adriansyah dalam brankas rumah mewah Sentul.
Wisnu Cipto - 2 jam, 18 menit lalu
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Indonesia
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Polri sita 74 kg emas dan uang Rp476 miliar dari rumah mewah Sentul, serta temukan foto keluarga dalam brankas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Indonesia
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik tembok saat penggeledahan kasus korupsi di Sentul. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas, valas, dan uang tunai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Indonesia
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Polisi sita 74 kg emas batangan, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, total Rp 476 miliar, terkait kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Bagikan