Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas

Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri yang menggeledah 18 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang perlu didukung selama dilakukan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Rabu (8/7) itu menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, telepon seluler, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Saya tetap mendukung lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi dengan adil, dengan profesional, dan setuntas-tuntasnya, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Kortastipikor Polri," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca juga:

Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul


Boyamin menilai penyitaan uang tunai dan emas batangan dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 475 miliar menjadi petunjuk penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik. Menurut dia, penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Kalau uang itu bersih, lazimnya disimpan di rekening bank. Kalau disimpan tunai dalam jumlah sangat besar, patut diduga merupakan uang gelap atau hasil kejahatan. Oleh karena itu, saya mendukung penuh pengungkapan kasus ini.


 Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)


Ia juga menegaskan penggeledahan tersebut diyakini telah memenuhi ketentuan hukum. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik telah memperoleh izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri sebelum tindakan dilakukan. Menurut Boyamin, pihak yang menjadi objek penggeledahan berhak menolak apabila penyidik tidak dapat menunjukkan izin yang sah. Karena penggeledahan berlangsung hingga selesai, ia meyakini seluruh prosedur telah dipenuhi.

Boyamin juga menolak anggapan penyidikan perkara tersebut dipengaruhi konflik antarpenegak hukum. Ia menegaskan proses hukum harus dinilai berdasarkan alat bukti, surat perintah penyidikan, serta prosedur yang berlaku. Selain itu, ia juga mengapresiasi keterbukaan penyidik yang telah mengumumkan dimulainya penyidikan melalui konferensi pers dan memberikan akses kepada media saat penggeledahan berlangsung.

MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.(Pon)

Baca juga:

Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun



#Penggeledahan #Kasus Korupsi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Indonesia
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Bagikan