Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 23 menit lalu
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

"Kami memberikan apresiasi serta mendukung Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Mabes Polri yang sedang mengusut kasus korupsi batu bara," kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (9/7).

Dugaan Korupsi Dinilai Berdampak pada Masyarakat

Politikus PKB itu menilai dugaan korupsi di sektor energi tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan energi.

"Dukungan ini diberikan karena kasus korupsi ini telah merugikan banyak masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak dasar mereka, yakni kebutuhan energi," ujarnya.

Baca juga:

Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat

Minta Penyidikan Transparan dan Bebas Intervensi

Abdullah meminta proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum tanpa melakukan intervensi terhadap penyidik.

Semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini harus bekerja sama untuk mengusutnya secara tuntas. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba atau berusaha mengintervensi penanganan kasus korupsi ini,

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia sehingga setiap upaya penegakan hukum harus mendapat dukungan.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang terus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia. Siapa pun yang tidak mendukung pemberantasan korupsi artinya mereka sedang melawan rakyat Indonesia," tegas Abdullah.

Baca juga:

Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun

Polisi Naikkan Status Perkara ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, mengumumkan peningkatan status perkara dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026.

Menurut Totok, keputusan tersebut diambil setelah penyelidik menemukan indikasi tindak pidana melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, serta analisis awal terhadap alat bukti.

Dalam tahap penyidikan awal, polisi menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan PT OBP dan PT BRA. Penyidik juga mendalami dugaan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi turut berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia. (Pon)

#Komisi III DPR #Polri #Kasus Korupsi #Batu Bara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 23 menit lalu
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - 1 jam, 32 menit lalu
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - 1 jam, 37 menit lalu
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Indonesia
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - 1 jam, 42 menit lalu
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Indonesia
TNI Tepis Rumor, Sebut Penjagaan Rumah JAM-Pidsus Permintaan Kejaksaan Agung
Berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Dwi Astarini - 1 jam, 47 menit lalu
TNI Tepis Rumor, Sebut Penjagaan Rumah JAM-Pidsus Permintaan Kejaksaan Agung
Indonesia
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Polri dalami isu foto Jampidsus Febrie Adriansyah dalam brankas rumah mewah Sentul.
Wisnu Cipto - 2 jam, 50 menit lalu
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Indonesia
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Polri sita 74 kg emas dan uang Rp476 miliar dari rumah mewah Sentul, serta temukan foto keluarga dalam brankas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Indonesia
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik tembok saat penggeledahan kasus korupsi di Sentul. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas, valas, dan uang tunai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Bagikan