Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 37 menit lalu
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul

Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengamankan aset bernilai fantastis mencapai Rp476 miliar dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan berlangsung dramatis hingga Kamis (9/7) dini hari.

Kami menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper, yaitu 74 kilogram emas batangan, uang tunai, serta mata uang asing,

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto.

Rincian Barang Bukti Sitaan Hasil Dugaan Pencucian Uang

Operasi gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dokumen penting, alat komunikasi, hingga aset likuid bernilai jumbo.

Baca juga:

Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar

Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan.

Ilustrasi

Data lengkap barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul oleh Polisi:

  • Emas Batangan murni: Total berat mencapai 74 kilogram.

  • Mata Uang Dolar Amerika Serikat (AS): Senilai 4.767.300 USD atau setara Rp77,23 miliar.

  • Mata Uang Dolar Singapura: Senilai 14.083.800 SGD atau setara Rp169 miliar.

  • Uang Tunai Rupiah: Lembaran tunai senilai Rp100 juta.

  • Total Estimasi Nilai Brankas: Mencapai kisaran Rp476 miliar.

  • Barang Bukti Tambahan: Sejumlah dokumen transaksi, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga pemilik rumah.

Keterkaitan Skandal Korupsi BUMN dan Instruksi Presiden

Operasi penindakan wilayah Sentul merupakan bagian rangkaian penggeledahan serentak pada 12 lokasi di area Jakarta dan sekitarnya. Pihak kepolisian bergerak cepat mengumpulkan alat bukti penguat konstruksi pasal suap, gratifikasi, serta pencucian uang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

Baca juga:

Kafe di Jaksel Digeledah Polisi Diduga Milik Petinggi Kejaksaan, Ini Kata Polisi

Menurut Budi, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Ia menambahkan penyidikan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga proses pengungkapan perkara dilakukan secara intensif oleh kepolisian.

#Korps Tipikor #Kasus Korupsi #Pencucian Uang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pemulihan aset negara dari tangan para pelaku kejahatan keuangan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 37 menit lalu
Kortastipidkor Temukan Gunung Emas 74 Kilogram dan Tumpukan Dolar dari Penggeledahan Rumah di Sentul
Indonesia
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Polisi sita 74 kg emas batangan, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, total Rp 476 miliar, terkait kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, Rp100 juta, serta uang Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Money Changer Cipete, total Rp543 miliar lebih, terkait kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan utang PT CBS.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Indonesia
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, dengan totalnya senilai Rp476 miliar. Di dalam brankas itu tersimpan pula foto keluarga pemilik rumah mewah.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Indonesia
Kafe di Jaksel Digeledah Polisi Diduga Milik Petinggi Kejaksaan, Ini Kata Polisi
Ada beberapa dokumen yang sudah diamankan, termasuk uang, baik itu Rupiah, USD, dan Singapore Dollar. Termasuk beberapa handphone
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe di Jaksel Digeledah Polisi Diduga Milik Petinggi Kejaksaan, Ini Kata Polisi
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bagikan