Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok

Ilustrasi: Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aroma kopi segar dan kehangatan menu tradisional khas Nusantara di kafe De Clan, Cipete, Jakarta Selatan mendadak berubah tegang pada Rabu (8/7).

Garis polisi kini menghiasi kafe di kawasan strategis tersebut setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan besar-besaran.

Baca juga:

Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar

FYI, kafe De Clan tak hanya ada Cipete Lho. De Clan Resto & Cafe juga ada di Depok.

Perusahaan induk Declan Kulinari Nusantara mengelola cabang Depok tersebut di Jalan Tole Iskandar Nomor 33, Pancoran Mas, Jawa Barat.

Berdiri sejak tahun 2013, jenama bisnis kuliner ini mengusung filosofi persatuan klan, suku, maupun komunitas dalam satu ruang pertemuan.

Keunggulan Kuliner Nusantara dan Fasilitas Komunitas

Menukil situs resmi perusahaan, De Clan Resto & Cafe menyediakan ruang reservasi serbaguna bagi pelanggan. Area restoran mengakomodasi kegiatan sosial mulai dari gathering, zoom meeting, conference call, reuni, ulang tahun, arisan, tunangan, akad, hingga pesta pernikahan.

“Kami menyajikan menu tradisional Nusantara selaku keunggulan utama, selain hidangan Western food modern,” tulis manajamen De Clan di laman resminya.

Ditreskrimsus

Restoran ini populer berkat hidangan autentik tempo dulu seperti Ikan Pecak Betawi, Patin Bakar Bambu, dan Ikan Bakar Cobek Hijau.

Konsep bangunan menawarkan suasana menyerupai rumah dan kebun rindang untuk tempat sarapan serta minum kopi bagi warga Jakarta maupun Depok.

Namun, kelangsungan bisnis kuliner legendaris ini kini menghadapi tantangan berat pasca penggerebekan aparat.

Temuan Fantastis Brankas Berisi Valuta Asing

Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis.

Petugas menyita mata uang asing berjumlah besar, lembaran rupiah, serta berbagai perangkat elektronik penunjang penyelidikan.

Baca juga:

12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih

Perincian lengkap barang bukti hasil temuan De Clan Cipete:

  • Dua Unit Brankas: Wadah utama penyimpanan uang tunai serta dokumen.

  • Uang Tunai Dolar Singapura (SGD): Sebanyak 3.130.000 SGD atau setara sekitar Rp36,93 Miliar.

  • Uang Tunai Dolar Amerika Serikat (USD): Sebanyak 889.965 USD atau setara sekitar Rp14,23 Miliar.

  • Uang Tunai Rupiah (IDR): Lembaran uang tunai senilai Rp259.159.000.

  • Dokumen Penting: Berkas administrasi pelengkap penyelidikan perkara.

  • Perangkat Digital: Unit rekaman kamera pengawas (CCTV) serta telepon genggam (handphone).

#Korps Tipikor #Kasus Korupsi #Kafe #Kafe Unik #Polisi AS #Polisi #Kejaksaan #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Sebanyak 10.121 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di SUGBK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Indonesiaku
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Ketika usianya masih belia dan kehidupannya masih sebagai seorang pelajar, ia sempat mencoba peruntungan di dunia modeling dengan mengikuti ajang Cover Boy.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Bagikan