Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada

Gedung Merah Putih KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MARAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah sungguh memprihatinkan. OTT terbaru yakni Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) diciduk KPK karena diduga terjerat korupsi. Saat menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah segera mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga meminta desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.

Khozin menilai kasus korupsi yang berulang di tingkat daerah menunjukkan masih banyak celah dalam sistem pemerintahan yang perlu segera diperbaiki.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah harus mendesain tata kelola yang mampu menutup ruang terjadinya korupsi," kata Khozin kepada wartawan dikutip Sabtu (4/7).

Praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya terjadi melalui tiga pola utama, yakni jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian perizinan, serta korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR



Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Dalam Negeri memperkuat sistem pengawasan, khususnya dalam proses pengisian jabatan dan pengadaan barang maupun jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga:

Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan



Ia juga mengusulkan agar pemerintah menggandeng aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sejak dini. Selain pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, Khozin menilai rencana revisi Undang-Undang Pilkada dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem politik di tingkat daerah.

“Biaya politik yang tinggi dalam kontestasi pilkada berpotensi mendorong kepala daerah terpilih mencari cara mengembalikan modal politik setelah menjabat,” jelas dia.

Oleh karena itu, ia berharap DPR bersama pemerintah dapat merancang sistem pilkada yang lebih efisien, transparan, dan tidak membebani peserta dengan biaya politik yang besar.

Perubahan Undang-Undang Pilkada harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih sehat dan tidak padat modal.

Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR

Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) dan mantan timsesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Ia diduga menerima suap Rp 800 juta dan gratifikasi Rp 3,5 miliar terkait dengan pengadaan, penunjukan kepala sekolah, hingga posisi camat.

KPK menduga suap senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah terkait dengan pengaturan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta pengisian jabatan ASN dan kepala sekolah. Modus operandi melibatkan permintaan fee proyek dan suap dari rekanan.(knu)

Baca juga:

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta



#KPK #OTT Bupati Langkat #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan