Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 22 menit lalu
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada

Gedung Merah Putih KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MARAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah sungguh memprihatinkan. OTT terbaru yakni Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) diciduk KPK karena diduga terjerat korupsi. Saat menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah segera mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga meminta desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.

Khozin menilai kasus korupsi yang berulang di tingkat daerah menunjukkan masih banyak celah dalam sistem pemerintahan yang perlu segera diperbaiki.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah harus mendesain tata kelola yang mampu menutup ruang terjadinya korupsi," kata Khozin kepada wartawan dikutip Sabtu (4/7).

Praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya terjadi melalui tiga pola utama, yakni jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian perizinan, serta korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR



Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Dalam Negeri memperkuat sistem pengawasan, khususnya dalam proses pengisian jabatan dan pengadaan barang maupun jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga:

Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan



Ia juga mengusulkan agar pemerintah menggandeng aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sejak dini. Selain pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, Khozin menilai rencana revisi Undang-Undang Pilkada dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem politik di tingkat daerah.

“Biaya politik yang tinggi dalam kontestasi pilkada berpotensi mendorong kepala daerah terpilih mencari cara mengembalikan modal politik setelah menjabat,” jelas dia.

Oleh karena itu, ia berharap DPR bersama pemerintah dapat merancang sistem pilkada yang lebih efisien, transparan, dan tidak membebani peserta dengan biaya politik yang besar.

Perubahan Undang-Undang Pilkada harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih sehat dan tidak padat modal.

Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR

Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) dan mantan timsesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Ia diduga menerima suap Rp 800 juta dan gratifikasi Rp 3,5 miliar terkait dengan pengadaan, penunjukan kepala sekolah, hingga posisi camat.

KPK menduga suap senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah terkait dengan pengaturan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta pengisian jabatan ASN dan kepala sekolah. Modus operandi melibatkan permintaan fee proyek dan suap dari rekanan.(knu)

Baca juga:

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta



#KPK #OTT Bupati Langkat #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - 1 jam, 22 menit lalu
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 7 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 53 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Bagikan