Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta

Arsip - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri sekaligus membuka kegiatan Halalbihalal dan Dialog Keislaman yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bup

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, status Ondim masih sebagai terperiksa.

Baca juga:

KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI

Pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta akan menjadi penentu apakah Bupati Langkat itu akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti.

Pemeriksaan Awal di Medan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengakui Bupati Langkat sebelumnya memang telah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK,” katanya, kepada awak media, di Jakarta, Jumat (3/7).

Baca juga:

Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan

Menurutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif setibanya Ondim di Jakarta. Materi pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang diduga diterima oleh Bupati Langkat.

Nanti akan didalami dan ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

OTT dan Barang Bukti

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Syah Afandin pada Kamis (3/7). Dalam operasi tersebut, enam orang lainnya turut diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat serta lima orang dari pihak swasta.

Baca juga:

KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). (*)

#Ott Kpk #OTT Bupati Langkat #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 17 menit lalu
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT. Operasi tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 23 menit lalu
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah berada di Gedung KPK.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
KPK mengungkap Bebizie Sri Mulyati berkomitmen mengembalikan uang yang diduga diterimanya dari PT Bara Kumala Sari dalam kasus gratifikasi batu bara Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan