KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI

KPK. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menegaskan penangkapan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dilakukan di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Penegasan ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung saat acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 APKASI, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 1-3 Juli 2026.

Baca juga:

KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Acara APKASI

Penangkapan dan Penyegelan Lokasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan tim penyidik langsung mengamankan Syah Afandin di kediaman pribadinya

Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,

kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah titik lokasi terkait kasus OTT itu. Menurut dia, penggeledahan tersebut akan dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line, menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan,” tandasnya.

Baca juga:

Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan

OTT di Tiga Wilayah

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara yakni Bupati Langkat, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari unsur swasta. Penangkapan dilakukan di tiga wilayah berbeda: Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Setelah diamankan, seluruh pihak langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Syah Afandin dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Meski telah diamankan, status ketujuh orang tersebut masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. (Pon)

#OTT Bupati Langkat #Ott Kpk #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah berada di Gedung KPK.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
KPK mengungkap Bebizie Sri Mulyati berkomitmen mengembalikan uang yang diduga diterimanya dari PT Bara Kumala Sari dalam kasus gratifikasi batu bara Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bagikan