KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klarifikasi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait pengakuannya menerima sebuah amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mengkaji apakah amplop yang diberikan Suhardiman memiliki kaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pelepasan kawasan hutan.

"Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Baca juga:

KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap, tetapi juga berkembang pada dugaan penerimaan lain yang diduga berhubungan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Penyidik, lanjut dia, sebelumnya memperoleh informasi mengenai dugaan pengumpulan uang oleh Bupati Kuansing dari sejumlah koperasi unit desa di wilayah tersebut.

Informasi itu kini terus didalami, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Baca juga:

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser

Budi menegaskan, KPK membuka peluang memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi atau keterangan yang relevan dengan penyidikan.

"Penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut," ujar Budi.

Raja Juli: Amplop Dikembalikan kepada Pihak Bupati

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi adanya pertemuan dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Dalam penjelasannya, Raja Juli mengaku Suhardiman meninggalkan sebuah amplop di bawah map setelah pertemuan selesai. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan merasa tidak berhak menerimanya.

Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya minta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan, pengembalian amplop sempat tertunda karena ajudannya harus mendampinginya dalam agenda kedinasan lain.

Amplop tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026. (Pon)

#Raja Juli Antoni #Menteri Kehutanan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan