KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Pemanggilan tersebut dimungkinkan untuk mendalami proses pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diduga diwarnai praktik korupsi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Rabu (1/7), penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana serta rangkaian pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Kementerian Kehutanan terkait usulan pelepasan kawasan hutan.

Baca juga:

KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Pertemuan di Kementerian Kehutanan Jadi Sorotan Penyidik

Salah satu pertemuan yang menjadi perhatian penyidik berlangsung pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan. Dalam pertemuan tersebut, Suhardiman bersama jajarannya mengusulkan pembebasan sekitar 3.800 hektare kawasan hutan untuk dimasukkan ke dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami oleh tim penyidik. Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nantinya di pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan,

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Menurut KPK, pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Sementara itu, pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.

Atas dasar itu, penyidik menilai keterangan dari pihak Kementerian Kehutanan berpotensi diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara.

KPK Telusuri Dugaan Pemotongan SHU Anggota KUD

Selain dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin, KPK juga menemukan indikasi adanya pengumpulan dana dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing.

Dana tersebut diduga digunakan untuk mengurus pelepasan kawasan HPT.

"Uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD disampaikan berasal dari pemotongan sisa hasil usaha, yang dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan," ujar Taufik.

Baca juga:

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser

Kasus Terungkap Berawal dari OTT KPK

Perkara ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni 2026.

Pada tahap awal, penyidik mengusut dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing yang diduga melibatkan pemberian Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

Dari pengembangan penyidikan, KPK kemudian menemukan dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

Saat ini, Suhardiman, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. (Pon)

#Bupati Kuansing #Jual Beli Jabatan #Kasus Korupsi #Menteri Kehutanan #KPK #Raja Juli Antoni
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Bagikan