Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari

Bebizie menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku dicecar penyidik mengenai honor yang diterimanya saat masih berprofesi sebagai penyanyi pada 2017-2018.

Bebizie menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/8). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga 14.43 WIB.

"Saya (diperiksa dalam kapasitas) sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa,” kata Bebizie di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8).

Baca juga:

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari

Bebizie Ungkap Pernah Diundang Perusahaan di Kaltim

Bebizie menjelaskan, saat masih menjadi penyanyi pada 2017-2018, dirinya beberapa kali mendapat undangan untuk tampil di Kalimantan Timur.

Menurut dia, acara tersebut diselenggarakan oleh perusahaan yang kemudian melakukan pembayaran atas jasanya sebagai penyanyi.

Jadi karena ada transaksi pembayarannya gitu sehingga saya dipanggil terkait itu. Saya menjelaskan bahwa di 2017–18 itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT. PT yang mengundang saya,

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati.

Ia menegaskan, uang yang masuk ke rekeningnya merupakan pembayaran atas jasa menyanyi yang dilakukannya ketika masih berprofesi sebagai penyanyi.

“Insyaallah sudah dipertanggungjawabkan, karena memang saya dulu sebagai penyanyi,” pungkasnya.

KPK Usut Dugaan Gratifikasi dari Produksi Batu Bara

KPK sebelumnya mengungkap tengah mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara yang menyeret Rita Widyasari.

Penyidik mendalami dugaan adanya pembayaran berdasarkan jumlah produksi batu bara yang diterima mantan Bupati Kukar tersebut.

Pengusutan tersebut dilakukan sebagai pintu masuk untuk membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang sama.

Baca juga:

KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil

Tiga Perusahaan Batu Bara Jadi Tersangka Korporasi

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka korporasi, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Penetapan tersangka korporasi tersebut didasarkan pada surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada Februari 2026.

Ketiga perusahaan tersebut diduga menjadi kendaraan bagi Rita Widyasari untuk menerima hasil tindak pidana korupsi. (Pon)

#Bebizie #TPPU #Rita Widyasari #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Dari belasan saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Bagikan