Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim pengacara mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyoroti sejumlah nama yang disebut dalam rangkaian pemeriksaan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, tetapi tidak muncul secara detail dalam dakwaan jaksa KPK.

Salah satu nama yang dipertanyakan adalah pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur. Pengacara Yaqut menilai, nama Fuad memiliki kaitan dengan rangkaian persoalan kuota tambahan haji yang dibahas dalam perkara tersebut.

Baca juga:

Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar

Pengacara Gus Yaqut Bicara soal Dokumen Perkara yang Memuat 432 Saksi

Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya telah membaca dokumen perkara yang memuat keterangan 432 saksi dan sembilan ahli.

Dari dokumen itu, kata dia, terdapat sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan praktik pungutan fee dan pengelolaan kuota di tingkat teknis.

Kami melihat dari perkara yang ada ini kenapa jadi menteri? Di bawah mereka kongkalikong, mengambil manfaat, menumpuk kekayaan lalu tinggal mempersalahkan pejabat negaranya.

kata Mellisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8)

Mellisa juga mempertanyakan perbedaan informasi antara berita acara pemeriksaan dengan dakwaan yang dibacakan jaksa.

"Apakah ada disparitas di sini? Ada yang ditutupi, ada yang dikurangi angkanya, ada yang sengaja ditambah," ujarnya.

Kuasa hukum Yaqut lainnya, Dodi Abdul Kadir, kemudian menyoroti nama Fuad Masyhur. Menurut Dodi, Fuad disebut dalam rangkaian perkara terkait kuota tambahan haji.

Baca juga:

Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Bos Maktour Disebut Keberatan dengan Penolakan Gus Yaqut

Dodi menyebutkan dalam perkara penyelenggaraan haji 2022, Fuad disebut pernah menyampaikan keberatan setelah kuota tambahan yang dibahas ditolak Yaqut.

"Tadi jelas bisa dilihat terhadap penyelenggaraan haji tahun 2022, dan yang kuota tambahannya ditolak oleh Gus Yaqut yang kemudian ada keberatan dari Pak Fuad," kata Dodi.

Ia menilai, rangkaian tersebut penting untuk melihat pihak mana yang memiliki kepentingan terhadap kuota tambahan haji.

"Jangan-jangan perkara ini untuk menutup-nutupi praktik jual beli kuota haji yang selama ini masih berlangsung," ujarnya.

Baca juga:

Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Dodi menyebutkan, tim kuasa hukum akan mengajukan perlawanan terhadap dakwaan KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersoalkan konstruksi hukum yang digunakan jaksa dalam mendakwa Yaqut.

"Oleh karena itu, kami akan mengajukan perlawanan untuk mempermasalahkan apa yang konstruksi hukum yang disampaikan di dalam tuntutan," kata Dodi.

Kuasa hukum Yaqut selanjutnya akan menjelaskan lebih rinci poin-poin dalam surat dakwaan yang mereka nilai bermasalah. (Pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Kasus Korupsi #Kuota Haji #Maktour
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan