Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. (Foto: Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya pada 2025-2026.

Direktur Tindak Pidana Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan, Jumat (25/9), penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,

Direktur Tindak Pidana Kortas Tipikor Polri, Robertus Yohanes De Deo.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi dan empat orang ahli. Para ahli yang diperiksa meliputi ahli pidana, ahli hukum perusahaan atau perseroan, ahli bahasa, serta ahli pemerintah daerah.

Penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang TPPU serta KUHP.

Baca juga:

Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya

Empat Peristiwa yang Didalami Penyidik

De Deo mengungkapkan terdapat empat peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Sitti Husniah Talenrang.

Peristiwa pertama berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Dalam perkara tersebut, tersangka disebut memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk meminta uang kepada pengembang berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun.

Nilainya sekitar Rp 1 juta - Rp 1,5 juta per unit.

"Dalam rangkaian ini, PT Royal Persada menyerahkan Rp 100 juta dan PT Renjana menyerahkan Rp 50 juta kepada Saudari HT melalui perantara yang merupakan driver pribadinya," tutur De Deo.

Dugaan Permintaan Dana dari Pembukaan Gerai Indomaret

Peristiwa kedua berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret.

Dalam perkara ini, tersangka disebut bertemu dengan pihak Indomaret dan meminta mereka berkoordinasi dengan HA selaku orang kepercayaannya.

Melalui HA, tersangka diduga meminta dana dengan dalih seolah-olah sebagai corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp 85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

"Pihak Indomaret menyerahkan dana sebanyak tiga kali dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp850 juta. Sebagian dana itu digunakan untuk membayar rumah pribadi Saudari HT di Waterfront Makassar dan pembelian 1 unit kendaraan Toyota Hiace," ucap dia.

Baca juga:

Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup

Dugaan Permintaan Rumah dengan Diskon 70 Persen

Peristiwa ketiga berkaitan dengan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring.

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp 1,4 miliar sebagai syarat persetujuan pembangunan site plan Sakura 2.

Rumah tersebut diperoleh tersangka dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar seharga Rp 420 juta.

"Uang untuk pembayaran rumah itu sendiri berasal dari permintaan tersangka kepada PT API sebagai kick back atas pengadaan 6 unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek sebesar Rp 3,8 miliar," ungkap De Deo.

Dugaan Permintaan Dana Sponsorship Beautiful Malino

Peristiwa keempat berkaitan dengan sponsorship Beautiful Malino.

Dalam perkara ini, tersangka diduga meminta uang Rp 100 juta kepada pihak Indomaret sebelum audiensi terkait pembukaan gerai berlangsung.

Dana tersebut kemudian ditransfer kepada penyelenggara kegiatan berdasarkan arahan tersangka sebagai bagian dari proses perizinan. (Knu)

#Kortas Tipidkor #Kasus Korupsi #Gowa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Bagikan