Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi

Gedung Badan Gizi Nasional. (Foto: Dok. BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi gugatan praperadilan status penetapan tersangka yang diajukan oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, terkait keberatan yang diajukan Lodewyk terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kami akan menjawab nanti apa dalil keberatan-keberatan yang diajukan oleh yang bersangkutan atau penasihat hukum yang bersangkutan.

ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7)

Anang menyebutkan, pengajuan keberatan itu merupakan hak tersangka yang telah diatur dalam undang-undang.

"Ya, kami hormati. Salah satu tersangka memang mengajukan praperadilan," katanya.

Baca juga:

Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi

Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Gugatan Praperadilan

Sekadar informasi, mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara: 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Adapun, pihak tergugat merupakan Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG

Lodewyk menilai, perbuatan Kejaksaan Agung yang melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya merupakan perbuatan sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Purnawirawan jenderal TNI itu juga meminta Majelis Hakim Praperadilan menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas penangkapan, Penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung. (knu)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
BGN menemukan yayasan yang meminta setoran per ompreng kepada mitra SPPG. Mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan penggantian yayasan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
Indonesia
Kepala BGN Minta Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Bahkan Bisa Dilakukan Jam 2 Pagi
Kepala BGN Sudaryono meminta kepala daerah rutin sidak SPPG untuk mengawasi program MBG. Inspeksi bahkan bisa dilakukan jam 2 pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kepala BGN Minta Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Bahkan Bisa Dilakukan Jam 2 Pagi
Indonesia
Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis
Kepala BGN Sudaryono pasang AI di CCTV dapur SPPG untuk awasi kebersihan Makan Bergizi Gratis. Pemda diminta sidak jam 3 pagi dan laporkan calo!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis
Indonesia
BGN Klarifikasi Isu Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal Senilai Rp 9 Miliar
Pengadaan sprei dan sarung bantal bukan terjadi para era Kepala BGN Sudaryono, melainkan saat dipimpin Dadan Hindayana.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
BGN Klarifikasi Isu Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal Senilai Rp 9 Miliar
Indonesia
BGN Siapkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Fokus Perluasan MBG ke Wilayah 3T
MBG kini sudah memasuki wilaya 3T. Sebanyak 480 SPPG siap disebar di 16 provinsi. Hal itu dikatakan Kepala BGN, Sudaryono.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
BGN Siapkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Fokus Perluasan MBG ke Wilayah 3T
Indonesia
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
DPR resmi mengesahkan APBN 2027 senilai Rp 4.106,3 triliun yang mencetak rekor terbesar sejarah RI dengan alokasi anggaran tertinggi untuk Badan Gizi Nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Gibran menegaskan keselamatan dan kondisi kesehatan korban menjadi prioritas utama pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Bagikan