Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyatakan dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya batal demi hukum.

Permintaan itu disampaikan Mellisa saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (18/8).

Baca juga:

Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK

Kuasa Hukum Gus Yaqut Ungkap Dakwaan KPK Batal demi Hukum

Mellisa menilai, surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan alokasi kuota tambahan dengan kewenangan teknis pengisian kuota haji khusus.

Surat dakwaan tidak menguraikan secara cermat, jelas, dan lengkap kesalahan Terdakwa dalam penetapan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

kata Mellisa dalam persidangan

Menurut dia, penetapan kuota tambahan merupakan kewenangan Menteri Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Ia menjelaskan, konfigurasi tambahan 10.000 jemaah reguler dan 10.000 jemaah haji khusus tidak muncul secara tiba-tiba.

Baca juga:

Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR

Kebijakan tersebut, kata Mellisa, merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji 2023, pertimbangan kapasitas dan keselamatan jemaah, kondisi operasional, serta kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Sementara itu, Mellisa menyebut mekanisme teknis pengisian kuota berada dalam ranah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

"Mekanisme pengisian kuota, penentuan jemaah T0 atau TX, pengoperasian Siskohat, dan penerbitan Kepdirjen PHU berada pada tataran teknis dan Dirjen PHU," ujarnya.

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Pihak yang Dapat Manfaat

Ia juga menilai dakwaan tidak menjelaskan hubungan konkret antara kebijakan Yaqut dengan dugaan pelonggaran mekanisme pengisian kuota maupun dugaan fee percepatan.

Selain itu, kuasa hukum mempersoalkan unsur mens rea atau niat jahat. Menurut Mellisa, adanya pihak yang memperoleh manfaat dari sebuah kebijakan tidak otomatis membuktikan adanya kesepakatan ataupun kehendak Yaqut untuk melakukan tindak pidana.

Atas dasar itu, pihak Yaqut meminta hakim menyatakan dakwaan KPK batal demi hukum dan perkara tidak dapat dilanjutkan.

"Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi batal demi hukum. Menyatakan perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tidak dapat dilanjutkan pemeriksaannya," pinta kuasa hukum.

Baca juga:

Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun

Permohonan lainnya, tim kuasa hukum meminta hak Yaqut untuk direhabilitasi dan dipulihkan nama baiknya dalam kedudukan, kemampuan, serta harkat dan martabatnya. Mereka juga meminta biaya perkara dibebankan kepada negara.

Sidang akan dilanjutkan Jumat (21/8) dengan agenda jawaban penuntut umum KPK atas eksepsi tersebut. (Pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Kuota Haji #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah dikawal JMKU. Ada beberapa tuntutan yang diminta JMKU.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Bagikan