Merahputih.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas mengangkat tangannya saat bersiap untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Gus Yaqut didakwa terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang diduga merugikan negara sekitar Rp622 miliar. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Foto: MP/Didik Setiawan).