Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nama-nama tersebut akan disampaikan dalam pemeriksaan melalui Zoom pada Kamis (20/8).

Hal tersebut disampaikan pengacara Lodewyk, Otto Cornelis (OC) Kaligis, seusai sidang praperadilan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

"Jadi anda sendiri dengar pemeriksaan besok zoom dari Pusung sendiri, sudah dibuat penetapannya. Jadi ini kan gampang mengenai pengadaan barang dan jasa. Tentu kan kami akan sebutkan nama-nama, siapa yang terlibat," ujar Kaligis di PN Jakpus.

Kaligis mengatakan kliennya akan menyampaikan sejumlah nama yang disebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran MBG.

Nama yang Disebut Memiliki Kewenangan Anggaran

Di antaranya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang disebut sebagai pengguna anggaran.

Kemudian Nyoto Suwignyo dan Lila Khamaliyah disebut sebagai kuasa pengguna anggaran.

Ada pula Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, dan Ir Dohardo Pakpahan yang disebut sebagai pejabat pembuat komitmen.

Sementara Tigor Pangaribuan dan Sony Sanjaya disebut sebagai pemberi verifikasi izin titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga:

Profil Lodewyk Pusung, Pimpinan BGN yang Juga Dicopot Presiden Prabowo

OC Kaligis Sebut Lodewyk Korban Kriminalisasi

Kaligis mengeklaim Lodewyk tidak terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Dia bahkan menyebut kliennya menjadi korban kriminalisasi.

"Nah kalau ini memang tidak terbukti, mestinya penahanan atas dirinya tidak sah. Dan dia sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat, hal yang sama juga dia nyatakan," kata Kaligis.

Dalam sidang pembuktian, Kaligis turut menyerahkan laporan klarifikasi dari Inspektorat BGN.

Dia menyebut dokumen tersebut juga pernah ditunjukkan dalam sidang praperadilan pertama di PN Jakarta Selatan.

Ini dari Inspektorat, kita sudah punya bukti. Di sini nama-nama yang terlibat siapa semua. Jadi beneran, mengenai motor, mengenai bangunan-bangunan, mengenai sandal, mengenai titik dapur,

Pengacara Lodewyk Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Praperadilan Kedua Lodewyk

Gugatan praperadilan Lodewyk di PN Jakarta Pusat merupakan gugatan kedua yang diajukan. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst.

Sebelumnya, Lodewyk mengajukan praperadilan terkait penangkapan, penahanan, dan penggeledahan di PN Jakarta Selatan.

Namun, gugatan itu ditolak karena locus perkara yang diajukan dinilai berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Selatan.

Baca juga:

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi

Tujuh Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Berikut tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
  3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
  4. Pihak Swasta Asep Yusuf Somantri
  5. Vendor Motor Listrik Andri Mulyono
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview, Glory Harimas Sihombing
  7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan

(Pon)

#Lodewyk Pusung #Korupsi MBG #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Kepala BGN Ultimatum SPPG Tidak Urus SLHS Sampai 10 Agustus Ditutup Permanen
Kepala BGN Sudaryono beri deadline 10 Agustus 2026 bagi SPPG untuk mengurus SLHS. Jika tidak, dapur ditutup permanen. Hingga kini 137 kepala SPPG sudah dicopot.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala BGN Ultimatum SPPG Tidak Urus SLHS Sampai 10 Agustus Ditutup Permanen
Bagikan