MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah 219 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan.
Hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 132 orang menjalani rawat inap, sedangkan 87 lainnya menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan.
BGN memberikan status suspend berat terhadap SPPG tersebut dan mencopot kepala SPPG dari jabatannya.
Langkah tersebut diambil setelah BGN menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
BGN Temukan Pengolahan Telur Terlalu Awal
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, salah satu temuan berkaitan dengan pengolahan telur yang dilakukan terlalu awal.
“Telur diolah pukul 19.30 WIB, kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB. Ini merupakan salah satu bentuk ketidakpatuhan terhadap SOP,” ujar Ketut dikutip dari laman resmi BGN, Jumat (25/9).
Selain persoalan pengolahan makanan, BGN juga menemukan sejumlah bagian SPPG yang kondisi kebersihannya perlu mendapat perhatian.
Saat ini, BGN masih menyelidiki seluruh rangkaian proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi makanan.
Baca juga:
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
BGN Masih Selidiki Penyebab Gangguan Kesehatan
Ketut menegaskan BGN belum ingin menyimpulkan penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan dan investigasi selesai dilakukan.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” kata Ketut yang juga mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.
BGN juga menemukan adanya makanan yang dibawa pulang oleh sebagian penerima manfaat. Menurut Ketut, tindakan tersebut turut melanggar ketentuan operasional.
“Disamping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, ada sebagian makanan yang dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat. Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh serta investigasi bersama Dinas Kesehatan terkait,” ujar Ketut yang juga pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini.
BGN Koordinasi dengan Pemkab Batang
Untuk menangani para penerima manfaat sekaligus menyelesaikan investigasi, BGN berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, dan Satgas MBG Kabupaten Batang.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan tindakan lebih lanjut terhadap SPPG Batang Bawang Bawang, termasuk pemberian sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran standar keamanan pangan dan operasional.
Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana.
(Knu)