MERAHPUTIH.COM - PEMBENAHAN tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam 100 hari terakhir membuahkan hasil. Tercatat kebijakan itu telah menghasilkan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 44 triliun. Efisiensi tersebut dilakukan melalui penataan penggunaan anggaran, evaluasi biaya operasional dapur, serta penguatan pengawasan keuangan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pembenahan besar-besaran ini bertujuan memastikan anggaran program prioritas pemerintah digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, bukan terserap oleh pengeluaran operasional yang tidak efisien.
"Jadi total yang kami efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari ini totalnya mencapai Rp 44 triliun," ungkap Sudaryono dalam acara Transformasi MBG 2.0 yang digelar di Jakarta, Kamis (29/10).
Ia menegaskan efisiensi tersebut bukan akhir dari proses pembenahan. BGN masih menyisir penggunaan anggaran dan menindaklanjuti temuan lembaga pemeriksa serta pengawas keuangan negara.
"Apakah kami hentikan? Kami terus sisir. Terakhir kami temukan kemarin beberapa temuan BPK, kemudian rekomendasi BPKP," tegasnya.
Baca juga:
Mendagri Keluarkan SE, Kepala Daerah Bantu Awasi Program MBG
Selain melakukan efisiensi, Sudaryono mengungkapkan BGN juga telah mengembalikan sekitar Rp 160 miliar ke kas negara sebagai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan penggunaan anggaran. Ia menekankan setiap rupiah yang dikelola BGN merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi setiap rupiah ini uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," terangnya.
Pembenahan anggaran juga menyasar biaya operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satu komponen pengeluaran dalam pelaksanaan program MBG.
Sudaryono mengungkapkan ia telah menandatangani aturan baru yang membatasi biaya operasional dapur SPPG maksimal Rp 3.000 per porsi. Dengan kebijakan ini, biaya operasional tidak lagi dapat melampaui batas yang telah ditetapkan melalui mekanisme penggantian biaya (at cost).
Kebijakan tersebut diproyeksikan menghasilkan tambahan penghematan anggaran sekitar Rp 3 triliun hingga akhir tahun.(Asp)
Baca juga: