Pengasuh Ponpes di Sukoharjo Sesalkan Intimidasi saat Penggeledahan, Polres Pastikan Sesuai SOP

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 12 menit lalu
Pengasuh Ponpes di Sukoharjo Sesalkan Intimidasi saat Penggeledahan, Polres Pastikan Sesuai SOP

Polisi memasang garis polisi di ponpes hasil pengembangan kasus pebakaran mi babi di Sukoharjo, Rabu (28/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PONPES Hamalatul Quran Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, digeledah Polres Sukoharjo, Selasa (27/10) pukul 03.51 WIB. Penggeledahan itu terkait dengan kasus pembakaran warung mi dan babi yang terjadi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada 12 September 2026. Sebanyak 12 santriwati dan 4 pengasuh ponpes dibawa ke Polres Sukoharjo.

Sekretaris Ponpes Hamalatul Quran Diyana Indah Sari menyayangkan penggeledahan tersebut karena adanya dugaan intimidasi. Ia mempertanyakan surat penangkapan.

“Pada pukul 03.51 WIB, para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban untuk diinterogasi. Kemudian sekitar pukul 10.00 atau sebelumnya, para santriwati dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani interogasi lanjutan,” kata Diyana, Jumat (30/10).

Dia mengatakan sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah ditahan untuk dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus perusakan dan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah Parangjoro, Sukoharjo

“Penggerebekan polisi dilakukan karena adanya dugaan bahwa pengurus ma'had atau santriwati terlibat dalam pembakaran warung mi babi di Sukoharjo,” katanya.

Baca juga:

15 Santri di Sukoharjo Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Terkait Pembakaran Mi Babi




Setelah menjalani pemeriksaan, kata dia, mereka semua dipulangkan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan santri dalam kasus tersebut. “Jadi mereka, para saksi, diberikan sejumlah pertanyaan. Namun, mengaku tidak berkaitan dengan warung Mi dan Babi Tepi Sawah,” katanya.

Dia menjelaskan penggeledahan ponpes yang juga dilakukan dalam waktu bersamaan di Dusun Temuireng, Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Diyana menyebut ponpes di Karanganyar yang digeledah polisi tersebut berbeda pengelola dengan ponpes di Laban Wetan.

“Kami menyayangkan penggeledahan yang tak prosedur dan melibatkan anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membantah tudingan ponpes tersebut. Penggeledahan sudah sesuai prosedur. “Surat penggeledahan ada juga disertai putusan pengadilan negeri. Secara formal sah. Ditemukan barang bukti di dalam ponpes itu. Jika itu sebagai tempat belajar, kenapa ditemukan benda-benda (berbahaya) seperti itu,” kata Andika.

Dia menyebut alasan menggeledah di dua ponpes Desa Mojolaban, Sukoharjo, dan Desa Jenawi, Karanganyar, karena memang dari investigasi yang punya ponpes ialah yang bersangkutan.

“Sehingga kami dini hari itu juga melakukan penggeledahan karena melihat resiko dengan kejadian tanggal 19 Oktober ada penyerangan anggota. Kami melibatkan tim taktis Brimob. Kami lakukan penggeledahan di dalam ponpes,” kata dia.

Di ponpes Mojolaban, dia melanjutkan, ditemukan barang bukti samurai, parang, drone, dan ada busur panah dan anak panah serta ada tempat sasaran anak panah tersebut. “Tentunya kami dalami karena ini melibatkan ponpes. Kami melibatkan Kemenag Sukoharjo. Ponpes tersebut sampai saat ini tidak terdaftar. Baik di Mojolaban dan Karanganyar,” katanya.

Setelah melakukan penggeledahan di Mojolaban, polisi juga memeriksa ponpes di Karanganyar, dibantu Polres Karanganyar. Dari kegiatan itu, ditemukan barang bukti berbagai sajam, kotak peluru kosong, dan busur panah serta anak panah.

Ia mengatakan proses penggeledahan di Mojolaban melibatjan Polwan dan RT setempat. Dari 15 orang yang dibawa, 10 anak di bawah umur dan 5 dewasa. “Polwan kami kerahkan untuk pendampingan. Kami bawa ke Polres Sukoharjo, dampingi UPTD PPA. Semuanya itu selama pemeriksaan didampingi UPTD PPA,” kata dia.

UPTD PPA, kata dia, bahkan memberikan pelayanan kesehatan, makanan. Proses pemulangan santriwati pada sore hari jelang magrib dengan dikawal UPTD PPA dan orang tua wali karena bawah umur.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pekerjakan Orang Luar Sukoharjo, Pabrik Obat Terlarang Raup Omzet Rp 3 Miliar per Hari

#Sukoharjo #Jawa Tengah #Pondok Pesantren
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengasuh Ponpes di Sukoharjo Sesalkan Intimidasi saat Penggeledahan, Polres Pastikan Sesuai SOP
Sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perusakan dan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah Parangjoro, Sukoharjo.
Dwi Astarini - 2 jam, 12 menit lalu
Pengasuh Ponpes di Sukoharjo Sesalkan Intimidasi saat Penggeledahan, Polres Pastikan Sesuai SOP
Indonesia
15 Santri di Sukoharjo Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Terkait Pembakaran Mi Babi
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah Desa Parangjoro, Desa Grogol, September lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
15 Santri di Sukoharjo Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Terkait Pembakaran Mi Babi
Indonesia
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengatakan para korban diduga direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi daring.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Indonesia
7 Tahun Koma Dikeroyok Bubarkan Bentrok Antarpesilat, Eks Kasatreskrim Polres Wonogiri Meninggal
Aditia berpulang setelah menjalani perawatan intensif panjang setelah insiden pengeroyokan brutal yang dialaminya pada Rabu, 8 Mei 2019 malam.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
7 Tahun Koma Dikeroyok Bubarkan Bentrok Antarpesilat, Eks Kasatreskrim Polres Wonogiri Meninggal
Indonesia
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Penanganan karhutla di Gunung Lawu membutuhkan kerja bersama pemerintah, TNI-Polri, BNPB, BPBD, Perhutani, dan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Indonesia
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Kolaborasi tersebut dinilai membutuhkan kontribusi lintas bidang keilmuan yang dimiliki perguruan tinggi, termasuk UMS.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Indonesia
Pekerjakan Orang Luar Sukoharjo, Pabrik Obat Terlarang Raup Omzet Rp 3 Miliar per Hari
Seluruh pekerja yang beraktivitas di dalam pabrik obat ilegal beromzet miliaran rupiah tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Pekerjakan Orang Luar Sukoharjo, Pabrik Obat Terlarang Raup Omzet Rp 3 Miliar per Hari
Indonesia
MPDI Luncurkan FOSDI, Perkuat Kolaborasi Organisasi Santri Dai Indonesia
MPDI meluncurkan FOSDI di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, untuk memperkuat sinergi organisasi santri dai dan kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
MPDI Luncurkan FOSDI, Perkuat Kolaborasi Organisasi Santri Dai Indonesia
Indonesia
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras di Sukoharjo, Palsukan Izin Jadi Pabrik Botol dan Kardus
Pabrik tersebut sebelumnya digrebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras di Sukoharjo, Palsukan Izin Jadi Pabrik Botol dan Kardus
Indonesia
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Karhutla Gunung Lawu di Karanganyar belum padam. Api mengancam mata air warga, pemadaman udara terkendala angin, dan polisi diminta menyelidiki penyebabnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Bagikan