MERAHPUTIH.COM - PONDOK pesantren (Ponpes) di Dukuh Laban Wetan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, digeledah polisi, Selasa (27/10) dini hari. Dalam penggeledahan itu, 15 santriwati dan ustazah dibawa sebagai saksi.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah Desa Parangjoro, Desa Grogol, September lalu. Sejumlah barang bukti seperti busur panah, anak panah, dan berbagai senjata tajam (sajam) lainnya ikut dibawa.
Setelah penggeledahan, ponpes tersebut telah dipasangi garis polisi. Tidak ada aktivitas di ponpes tersebut. Lokasi tampak kosong setelah digeledah pada Selasa (27/10) dini hari.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan ponpes tersebut diduga belum mengantongi izin. Atas dasar itu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan koordinasi dengan Kemenag (Kementerian Agama), belum terdaftar (ponpesnya),” ujar Sena, Rabu (28/10).
Baca juga:
Pekerjakan Orang Luar Sukoharjo, Pabrik Obat Terlarang Raup Omzet Rp 3 Miliar per Hari
Dia mengatakan polisi masih akan melakukan olah TKP di ponpes tersebut. Kalau olah TKP selesai, garis polisi akan dilepas. “Jika kami anggap itu sudah selesai, akan kami kembalikan seperti semula,” terangnya.
Ia menyebut terkait dengan operasinya kembali ponpes tersebut pihaknya menyerahkan pihak terkait karena menyangkut izin ponpes bukan ranah kepolisian.
Kades Laban, Sugiyanto, membenarkan bahwa ponpes tersebut tidak mengantongi izin wilayah. “Informasi yang kami dapat memang mereka tidak istilahnya di situ tidak ada izin ke wilayah,” kata Sugianto
Ponpes tersebut, kata dia, diperkirakan telah beroperasi selama dua tahun lebih. Terkait dengan operasional ponpes, pemilik disebut tidak menemui pihak desa. “Jadi desa sendiri juga tidak ditemui karena itu tanah warisan. Ibunya Pak Ibad itu kan ibunya dari Laban Wetan itu,” ujarnya.
Dia menambahkan ponpes tersebut merupakan ponpes khusus untuk santriwati. Bahkan, mereka juga tidur di ponpes tersebut.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras di Sukoharjo, Palsukan Izin Jadi Pabrik Botol dan Kardus