MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
Temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan BGN dalam memproses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan terdapat mitra yang telah membangun dapur, tetapi kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng.
Menurutnya, yayasan tersebut tidak melakukan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG yang berada di bawah naungannya.
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Kepala BGN Sudaryono, di Jakarta Sabtu (3/10).
Baca juga:
BGN Soroti Beban Tambahan bagi Mitra
Menurut Sudaryono, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra.
Selain itu, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Ia menegaskan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,
Kepala BGN RI, Sudaryono.
Mitra Bisa Ajukan Yayasan Baru
Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra.
Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, sehingga anggaran program MBG memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.
Baca juga:
Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis
BGN Tekankan Kualitas dan Akuntabilitas MBG
Sudaryono menegaskan bahwa penggunaan anggaran dalam program MBG harus berujung pada penyediaan makanan dengan kualitas dan kandungan gizi yang baik bagi penerima manfaat.
Selain kualitas makanan, ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan program.
"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," tutupnya. (Asp)