BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng

(Ilustrasi) Petugas Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan BGN dalam memproses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan terdapat mitra yang telah membangun dapur, tetapi kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng.

Menurutnya, yayasan tersebut tidak melakukan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG yang berada di bawah naungannya.

"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Kepala BGN Sudaryono, di Jakarta Sabtu (3/10).

Baca juga:

RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri

BGN Soroti Beban Tambahan bagi Mitra

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra.

Selain itu, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Ia menegaskan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,

Kepala BGN RI, Sudaryono.

Mitra Bisa Ajukan Yayasan Baru

Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra.

Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, sehingga anggaran program MBG memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.

Baca juga:

Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis

BGN Tekankan Kualitas dan Akuntabilitas MBG

Sudaryono menegaskan bahwa penggunaan anggaran dalam program MBG harus berujung pada penyediaan makanan dengan kualitas dan kandungan gizi yang baik bagi penerima manfaat.

Selain kualitas makanan, ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan program.

"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," tutupnya. (Asp)

#Kepala BGN #Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #Sudaryono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
BGN menemukan yayasan yang meminta setoran per ompreng kepada mitra SPPG. Mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan penggantian yayasan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
BGN Proses Registrasi Ulang SPPG, Temukan Yayasan yang Minta Setoran per Ompreng
Indonesia
Kepala BGN Minta Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Bahkan Bisa Dilakukan Jam 2 Pagi
Kepala BGN Sudaryono meminta kepala daerah rutin sidak SPPG untuk mengawasi program MBG. Inspeksi bahkan bisa dilakukan jam 2 pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kepala BGN Minta Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Bahkan Bisa Dilakukan Jam 2 Pagi
Indonesia
Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis
Kepala BGN Sudaryono pasang AI di CCTV dapur SPPG untuk awasi kebersihan Makan Bergizi Gratis. Pemda diminta sidak jam 3 pagi dan laporkan calo!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Kepala BGN Minta CCTV SPPG Ditarik ke Kantor Pusat, Biar AI Bisa Awasi Cara Potong Kubis
Indonesia
BGN Klarifikasi Isu Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal Senilai Rp 9 Miliar
Pengadaan sprei dan sarung bantal bukan terjadi para era Kepala BGN Sudaryono, melainkan saat dipimpin Dadan Hindayana.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
BGN Klarifikasi Isu Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal Senilai Rp 9 Miliar
Indonesia
BGN Siapkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Fokus Perluasan MBG ke Wilayah 3T
MBG kini sudah memasuki wilaya 3T. Sebanyak 480 SPPG siap disebar di 16 provinsi. Hal itu dikatakan Kepala BGN, Sudaryono.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
BGN Siapkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Fokus Perluasan MBG ke Wilayah 3T
Indonesia
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
DPR resmi mengesahkan APBN 2027 senilai Rp 4.106,3 triliun yang mencetak rekor terbesar sejarah RI dengan alokasi anggaran tertinggi untuk Badan Gizi Nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Gibran menegaskan keselamatan dan kondisi kesehatan korban menjadi prioritas utama pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Bagikan