Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 11 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang

3 tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti ke tahap penuntutan.

Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut dilimpahkan untuk segera menjalani proses persidangan.

"Hari ini telah dilakukan penyerahan Tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejari Jakpus, Selasa (29/9).

Baca juga:

Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG

Enam Tersangka Dilimpahkan

Anang mengatakan terdapat enam tersangka yang dilimpahkan pada Selasa (29/9). Keenam tersangka tersebut yakni:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
  4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony.
  5. Glory Harimas Sihombing, selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).
  6. Lalu Muhammad Iwan (LMI), selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Anang mengatakan penyidik telah memeriksa 233 orang saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"Serta dokumen serta barang bukti lainnya," ujarnya.

Baca juga:

Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK

Kerugian Negara Disebut Capai Rp 10 Triliun

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini, nilai kerugian negara disebut mencapai Rp 10 triliun.

Anang menyebut angka tersebut dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, dia belum menguraikan secara rinci konstruksi perkara maupun perhitungan kerugian negara tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menduga terjadi serangkaian praktik penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Dugaan tersebut di antaranya berkaitan dengan konflik kepentingan dan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG.

Selain itu, penyidik juga menduga terdapat indikasi penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sejumlah kebutuhan operasional, mulai dari armada motor listrik, sepatu, perangkat tablet, hingga televisi.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #SPPG #Kejaksaan Agung #Korupsi MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 11 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Gibran menegaskan keselamatan dan kondisi kesehatan korban menjadi prioritas utama pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono mengatakan, kerja sama antara BGN dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan program MBG.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
BGN menghentikan permanen empat SPPG MBG karena masalah disiplin operasional dan keamanan pangan. Layanan 10.112 penerima dialihkan ke SPPG terdekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
Indonesia
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Dapur desa tersebut dapat dikelola oleh masyarakat, termasuk komunitas perempuan desa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Indonesia
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Ompreng yang telah diisi menu MBG langsung dimasukkan ke sealer dan sinar ultraviolet untuk mendeteksi apakah ada bakteri atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Indonesia
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Karyawan SPPG Bantul diberhentikan BGN, setelah ketahuan mengejek korban keracunan MBG.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Bagikan