12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi. ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Operasi ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Baca juga:

Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan rangkaian kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.

Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

12 Lokasi Penggeledahan

Kemarin, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, hingga rumah mewah di Sentul. Total ada 12 lokasi yang digeledah terkait perkara hingga Kamis (9/7) pagi.

  1. Koin Money Changer di Cipete Selatan
  2. Kafe de’Clan Signature di Cipete
  3. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  4. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  5. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  6. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
  12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Rp 67,2 Miliar Disita dari Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete

Dari sejumlah lokasi penggeledahan itu turut disita aset emas batangan dan uang tunai dalam kurs asing serta rupiah dengan total nilai mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

Baca juga:

Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar

Kepada media dikutip Kamis (9/7), Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan total uang hasil sitaan dari kedua lokasi mencapai hampir Rp 70 miliar, terdiri dari Rp 60 miliar lebih dari Kafe de'Clan Signature dan Rp 7,2 miliar dari Coin Money Changer di Cipete. Berikut rinciannya:

Kafe de'Clan Signature Cipete

  • SGD 3.130.000
  • US$ 889.965
  • Rp 259.159.000

Koin Money Changer

  • Sejumlah mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.

Emas Batangan dan Uang Rp 476 Miliar Disita dari Rumah Mewah Sentul

Emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar juga disita dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis (9/7) dini hari. Berikut rinciannya

  • 74 kilogram emas batangan
  • US$ 4.767.300
  • USG14.083.800
  • Uang tunai Rp 100 juta

Baca juga:

Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun

Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di belasan lokasi itu terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Ketiga kasus itu menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

#Polri #Kasus Korupsi #Kafe
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Bagikan