12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 1 jam, 25 menit lalu
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi. ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Operasi ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Baca juga:

Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan rangkaian kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.

Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

12 Lokasi Penggeledahan

Kemarin, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan. Total ada 12 lokasi yang digeledah terkait perkara hingga Kamis (9/7) pagi.

  1. Koin Money Changer di Cipete Selatan
  2. Kafe de’Clan Signature di Cipete
  3. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  4. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  5. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  6. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
  12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Rp 67,2 Miliar Disita dari Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete

Dari sejumlah lokasi penggeledahan itu turut disita aset emas batangan dan uang tunai dalam kurs asing serta rupiah dengan total nilai mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

Baca juga:

Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan total uang hasil sitaan dari kedua lokasi mencapai hampir Rp 70 miliar, terdiri dari Rp 60 miliar lebih dari Kafe de'Clan Signature dan Rp 7,2 miliar dari Money Changer di Cipete. Berikut rinciannya:

Kafe de'Clan Signature Cipete

  • SGD 3.130.000
  • US$ 889.965
  • Rp 259.159.000

Koin Money Changer

  • Mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.

Emas Batangan dan Uang Rp 476 Miliar Disita dari Rumah Mewah Sentul

Emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar juga disita dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis (9/7) dini hari. Berikut rinciannya

  • 74 kilogram emas batangan
  • US$ 4.767.300 d
  • USG14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta

Baca juga:

Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun

Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di belasan lokasi itu terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Ketiga kasus itu menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

#Polri #Kasus Korupsi #Kafe
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, Rp100 juta, serta uang Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Money Changer Cipete, total Rp543 miliar lebih, terkait kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan utang PT CBS.
Wisnu Cipto - 1 jam, 25 menit lalu
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Indonesia
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, dengan totalnya senilai Rp476 miliar. Di dalam brankas itu tersimpan pula foto keluarga pemilik rumah mewah.
Wisnu Cipto - 1 jam, 55 menit lalu
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Indonesia
Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar
Polri sita hampir Rp70 miliar dari Kafe de'Clan Signature dan money changer Cipete, brankas raksasa ditemukan, operasional dibekukan, penyidikan fokus pada dugaan korupsi dan pencucian uang.
Wisnu Cipto - 2 jam, 24 menit lalu
Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar
Indonesia
Kafe di Jaksel Digeledah Polisi Diduga Milik Petinggi Kejaksaan, Ini Kata Polisi
Ada beberapa dokumen yang sudah diamankan, termasuk uang, baik itu Rupiah, USD, dan Singapore Dollar. Termasuk beberapa handphone
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe di Jaksel Digeledah Polisi Diduga Milik Petinggi Kejaksaan, Ini Kata Polisi
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Indonesia
3 Polisi Dibunuh Bandar Narkoba di Kalteng, Kemenko Polkam: Pelaku Harus Diusut Tuntas
Kemenko Polkam menegaskan perang melawan narkotika tetap menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
3 Polisi Dibunuh Bandar Narkoba di Kalteng, Kemenko Polkam: Pelaku Harus Diusut Tuntas
Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan