Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar

Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik dinding saat melakukan penggeledahan terkait tiga kasus korupsi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Seorang ahli kunci bernama Roy yang membantu proses pembongkaran mengungkapkan, brankas tersebut merupakan jenis premium dengan sistem keamanan berlapis.

"Istimewa itu brankasnya. Perkiraan harganya Rp 20 jutaan lebih. Sistem keamanannya bagus,” kata Roy kepada wartawan di lokasi, Kamis (8/7).

Brankas dibangun menyatu dengan tembok

Roy menjelaskan, brankas tersebut tidak diletakkan seperti brankas pada umumnya.

Menurutnya, brankas dibangun menyatu dengan dinding bangunan dan tersembunyi di balik lemari pada salah satu kamar di lantai dua rumah.

"Dalem tembok itu pak. Jadi itu pintu brangkas dalemnya ruangan bukan brangkas umumnya tapi ruangan mirip gudang posisinya di belakang lemari," terangnya.

Baca juga:

Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?

Dibongkar dengan dua sistem kunci dan mesin pemotong

Roy mengatakan proses pembongkaran diawali dengan membuka sistem kunci manual, kemudian dilanjutkan menggunakan mesin pemotong atau gurinda.

Brankas tersebut menggunakan sistem keamanan ganda berupa kombinasi putar dan kunci manual dengan lapisan baja ganda.

Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak gitu,

Ahli Kunci, Roy.

Ia mengaku membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk membongkar brankas tersebut.

"Kurang lebih 15 menitan," imbuhnya.

Roy mengaku hanya sempat melihat beberapa koper berada di dalam ruang brankas. Ia tidak mengetahui isi koper tersebut karena tidak ikut masuk ke dalam ruangan.

"Yang saya liat koper, gak masuk ke dalem kan saya cuma liat dari luar," ujarnya.

Baca juga:

74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP

Polisi sita emas, valuta asing, dan uang tunai

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, penyidik menemukan tujuh koper berisi barang berharga dari dalam brankas tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 74 kilogram emas batangan.
  • 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD).
  • 14.083.800 dolar Singapura (SGD).
  • Uang tunai sebesar Rp 100 juta.

Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,

Kepala Kortas Tipidkor, Totok Suharyanto.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang disimpan di dalam brankas.

Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan kendaraan taktis Korps Brimob Polri.

Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan identitas pemilik rumah yang digeledah.

Penyidik juga belum menyampaikan adanya pihak yang ditangkap terkait penggeledahan tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung. (Knu)

#Brankas #Kasus Korupsi #Kortas Tipidkor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan