Istana Buka Suara Terkait Isu Jampidsus, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Istana Buka Suara Terkait Isu Jampidsus, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Mensesneg, Prasetyo Hadi. (Foto: dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istana Kepresidenan akhirnya menanggapi penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang belakangan dikaitkan dengan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

"Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Jumat (10/7).

Baca juga:

Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah

Imbauan Hormati Proses Hukum di Kepolisian

Juru Bicara Presiden Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Prasetyo kembali mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di kepolisian

Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian,

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Pesan Prabowo Berantas Korupsi dan Jaga Persatuan

Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu persoalan terbesar yang masih dihadapi Indonesia yang tidak bisa dianggap remeh

Baca juga:

Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu

Oleh karenanya, lanjut Mensesneg, pemerintah tidak akan menyerah dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas aparatur negara.

Beliau (Presiden Prabowo) berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Istana Kepresiden juga mengingatkan pentingnya seluruh pihak menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan bangsa selama berjalannya proses hukum dugaan sejumlah perkara korupsi besar yang tengah disidik kepolisian itu.

Baca juga:

TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel, Sebut Atas Permintaan Kejaksaan

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” tutup Mensesneg. (*)

#Jampidsus #Istana Kepresidenan #Prasetyo Hadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Haji Isam Disebut Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Langsung Bantah
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah kabar Haji Isam ditunjuk menjadi koordinator penanganan karhutla di Kalimantan. Ia menyebut informasi itu tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Viral Haji Isam Disebut Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Langsung Bantah
Indonesia
4 Perusahaan Terseret Karhutla Kalbar, Istana Ancam Cabut Izin Usaha
Presiden Prabowo Subianto perintahkan penindakan hukum terhadap pelaku karhutla. Empat perusahaan di Kalimantan Barat diselidiki dan terancam dicabut izinnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
4 Perusahaan Terseret Karhutla Kalbar, Istana Ancam Cabut Izin Usaha
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Ahli Bongkar Masalah Sprindik dalam Sidang Praperadilan Febrie, Disebut Cacat Hukum
Ahli hukum tata negara Untar Prof Rasji menilai sprindik yang tak ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus bertentangan dengan aturan dan cacat hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Ahli Bongkar Masalah Sprindik dalam Sidang Praperadilan Febrie, Disebut Cacat Hukum
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penahanan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta hakim menyatakan surat penahanan, penetapan tersangka, dan surat perintah penyidikan tidak sah dalam sidang praperadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Memanas, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penahanan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Bagikan