MerahPutih.com - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh polisi.
Pada kasus ini, Polri telah menetapkan tiga kasus dugaan korupsi. Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kemudian ada tersangka lain dalam perkara ini dari pihak swasta.
Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F.
kata Plt Jampidsus, Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7)
Sebelum ada tersangka, polisi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pertama, polisi menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Polisi Geledah Money Changer hingga Rumah Mewah di Sentul
Sementara dari penggeledahan di Money Changer Cipete, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150 dan NZD 100.
Kemudian, penggeledahan di de'Clan Cipete berhasil menyita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD, USD 889.965 serta uang Rp 259.159.000.
Lalu, dilanjutkan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.
Baca juga:
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Polisi juga menggeledahan rumah mewah di Sentul dengan barang bukti 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000 dan Foto keluarga 2 bingkai
Sedangkan penggeledahan di rumah Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita uang Rp 520.000.000 dan USD 133.000
Rentetan penggeledahan itu berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto menyebutkan, pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Asp)

