Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri.

Rudi yang kini menduduki posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sementara akan merangkap jabatan Plt orang nomor satu di Gedung Bundar Kejagung untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus.

Baca juga:

Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat

Dalam keterangan kepada media, Sabtu (11/7), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penunjukan Rudi Margono didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Profil Rudi Margono dan Latar Belakang Febrie Adriansyah Mundur

Rudi Margono menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak Desember 2024. Dia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan mengawali karier sebagai staf Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus untuk menjaga integritas dan netralitas proses hukum, seiring adanya penyidikan yang sedang ditangani Polri. Dalam konferensi pers, Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah tim gabungan Polri merupakan kediaman pribadinya.

Baca juga:

Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan

Pada penggeledahan Kamis (9/7), penyidik menemukan brankas berisi tujuh koper dengan 74 kilogram emas batangan, 4,767,300 dolar AS, 14,083,800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Selain itu, turut disita dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga.

3 Kasus Dugaan Korupsi Terkait Penggeledahan Rumah Jampidsus

Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan terkait tiga perkara besar. Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus.

  1. Dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik.
  2. Dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.
  3. Dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

(*)

#Febrie Adriansyah #Kejaksaan Agung #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Pengadilan tipikor di PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya, Rabu (7/10).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan