MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan satu unit rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga:
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyebut rumah Jampidsus yang sempat digeledah Polri dengan temuan 7k kg emas dan valas totalnya sekitar hampir Rp 500 miliar itu diduga menggunakan nama orang lain sebagai pemilik.
Diduga yang bersangkutan menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin
KPK Tegaskan Pentingnya Kejujuran Pejabat Lapor LHKPN
Berdasarkan pengecekan terhadap LHKPN tahun 2025 milik Febrie, aset tanah dan bangunan yang tercatat hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Tidak ada catatan mengenai rumah di Sentul.
Kepada media dikutip Sabtu (11/7), Aminudin menekankan setiap aset yang dimiliki pejabat negara harus dilaporkan secara jujur dan sesuai ketentuan.
Baca juga:
Jampidsus Tepis Isu Terlibat Bisnis Kafe De Clan, Singgung Pemilik Emas 74 Kg Sentul
KPK menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara. Dugaan penggunaan nomine untuk menyembunyikan aset menjadi perhatian serius lembaga antikorupsi.
Kami akan mendalami lebih lanjut dugaan penggunaan nomine ini,
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin
Jampidsus Akui Rumah Sentul Miliknya, Tapi Emas 74 Kg di Brankas Bukan
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7) kemarin, Jampidsus Febrie mengakui rumah Sentul itu adalah kediaman pribadinya.
“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ungkap Jampidsus.
Baca juga:
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Namun, terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan diklaim milik orang lain. Hanya saja, Jampidsus belum bersedia mengungkap identitas pemiliknya ke publik.
Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,
Jampidsus Febrie Adriansyah.
(*)

