Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 39 menit lalu
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/ dok Pemprov Jateng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.

“Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan untuk menciptakan clean and good government itu berangkatnya dari pemimpinnya. Pemimpin harus memberikan contoh dan suri teladan dalam setiap kegiatan,” kata Ahmad Luthfi seusai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7).

Ia menegaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan seluruh pejabat, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Seluruh proses pemerintahan, katanya, harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Baca juga:

OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah


Luthfi berharap seluruh kepala daerah dan pejabat di semua tingkatan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah.

Saya sangat prihatin dan sangat mendukung apa yang dilakukan KPK karena equality before the law, semua sama di muka hukum.

Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Jateng)



Di sisi lain, Luthfi memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar aktivitas pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

“Kami akan back-up jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kami tunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila proses hukumnya telah memenuhi persyaratan,” ujarnya.(knu)

Baca juga:

Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK





#Jawa Tengah #Ahmad Luthfi #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - 1 jam, 39 menit lalu
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - 1 jam, 56 menit lalu
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Ia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan pemerasan perangkat daerah. Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Indonesia
OTT ke-16 KPK 2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
OTT ke-16 KPK  2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
KPK menduga amplop berisi 12.000 dolar Singapura (Rp197 juta) dari Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Antoni, uang disita dari Ketua DPRD Kuansing.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
Bagikan