Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta

Bupati Sukoharjo Etik Surayani dibawa tim KPK ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jumat (10/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta setelah terjaring operasi senyap Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).

Bupati yang terjaring OTT KPK itu sempat menjalani pemeriksaan awal di lantai 2 Mapolresta Surakarta, sejak Kamis (9/7) malam, sebelum digelandang penyidik KPK ke Jakarta.

Baca juga:

OTT ke-16 KPK 2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk

Diperiksa di Polres Surakarta Sejak Kamis Malam Hingga Jumat Pagi

Pantauan MerahPutih.com di lokasi, penyidik KPK terlihat membawa Bupati Etik masuk di Mapolresta Surakarta sejak Kamis pukul 20.00 WIB. Penyidik KPK tampak beberapa kali mondar-mandir keluar masuk ruang pemeriksaan.

Pada pukul 04.20 WIB, Jumat (10/7), sejumlah petugas kembali terlihat membawa sebanyak enam koper berwarna hijau menuju ke lantai 2 ke ruang pemeriksaan. Etik dan tiga orang lain terlihat baru keluar ruang pemeriksaan Jumat (10/7) pukul 05.41 WIB.

Baca juga:

OTT KPK Jerat Bupati Beruntun, Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Bungkam

Usai turun menggunakan lift, Etik yang mengenakan atasan hitam putih dan bercelana jeans langsung dikerubung awak media.

Ketika dikonfirmasi awak media, Etik memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam bus yang telah disiapkan di halaman Mapolresta Surakarta.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik sempat melakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah. KPK kini sedang membawa rombongan bupati ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Diduga Peras Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo

Budi mengungkapkan Bupati Etik ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Jumat (10/7).

KPK menegaskan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ismail/Jawa Tengah)

#Sukoharjo #Ott Kpk #Korupsi Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan pemerasan perangkat daerah. Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Indonesia
OTT ke-16 KPK 2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
OTT ke-16 KPK  2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Indonesia
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
KPK menduga amplop berisi 12.000 dolar Singapura (Rp197 juta) dari Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Antoni, uang disita dari Ketua DPRD Kuansing.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi amplop Bupati Kuansing ke KPK setelah OTT. Kasus terkait suap jabatan dan pelepasan kawasan hutan.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Bagikan