OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah

Gedung Merah Putih KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat dua bupati secara beruntun, yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin. Menurutnya, rentetan OTT tersebut menunjukkan lemahnya upaya pencegahan korupsi.

Maraknya OTT itu bagi saya menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT. Menurut saya ini kelemahan struktural dan sistemik dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi,

kata Deddy kepada wartawan, Minggu (5/7).

Anggota Komisi II DPR itu menilai KPK dan aparat penegak hukum perlu lebih fokus membenahi akar persoalan korupsi dibanding hanya mengandalkan operasi penindakan.

Menurut Deddy, praktik korupsi kepala daerah umumnya berulang pada sektor yang sama, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pemberian izin, mutasi jabatan, pungutan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pengelolaan dana operasional dan bantuan sosial.

"Kalau ini terus berlanjut, drama OTT akan terus berulang tanpa ada perbaikan yang fundamental," ujarnya.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin

Deddy juga menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara. Ia menilai sistem promosi jabatan harus sepenuhnya berbasis merit dengan proses yang terbuka, akuntabel, dan mengutamakan kompetensi serta integritas.

Ia mengusulkan sistem pengadaan dilakukan secara digital melalui e-procurement dan vendor list yang diawasi auditor independen. Selain itu, proses pemberian izin harus lebih transparan dengan melibatkan DPRD.

Untuk mutasi jabatan, Deddy mengusulkan mekanisme yang dikelola secara terpusat di tingkat provinsi melalui tim independen agar intervensi politik dapat diminimalkan.

Tak hanya itu, ia juga meminta sistem perlindungan terhadap whistleblower diperkuat agar praktik pungutan liar di lingkungan pemerintah daerah bisa lebih mudah diungkap.

KPK tidak bisa hanya mengandalkan OTT atau seminar-seminar pencegahan. Harus menyentuh akar persoalan secara radikal dan komprehensif,

tegasnya.

Baca juga:

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek

Seperti diketahui, KPK lebih dulu menggelar OTT terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Suhardiman sendiri menjabat setelah menggantikan Andi Putra yang juga terjerat OTT pada 2021.

Belum lama berselang, KPK kembali menangkap Bupati Langkat Syah Afandin. Syah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat setelah pendahulunya, Terbit Rencana Perangin-angin, ditangkap KPK pada 2022. Rentetan kasus tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas strategi pencegahan korupsi di daerah. (Pon)

#Ott Kpk #KPK #Operasi Tangkap Tangan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah berada di Gedung KPK.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah OTT Bupati Bogor Rudy Susmanto
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
KPK mengungkap Bebizie Sri Mulyati berkomitmen mengembalikan uang yang diduga diterimanya dari PT Bara Kumala Sari dalam kasus gratifikasi batu bara Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
Bagikan