MerahPutih.com - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat dua bupati secara beruntun, yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin. Menurutnya, rentetan OTT tersebut menunjukkan lemahnya upaya pencegahan korupsi.
Maraknya OTT itu bagi saya menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT. Menurut saya ini kelemahan struktural dan sistemik dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi,
kata Deddy kepada wartawan, Minggu (5/7).
Anggota Komisi II DPR itu menilai KPK dan aparat penegak hukum perlu lebih fokus membenahi akar persoalan korupsi dibanding hanya mengandalkan operasi penindakan.
Menurut Deddy, praktik korupsi kepala daerah umumnya berulang pada sektor yang sama, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pemberian izin, mutasi jabatan, pungutan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pengelolaan dana operasional dan bantuan sosial.
"Kalau ini terus berlanjut, drama OTT akan terus berulang tanpa ada perbaikan yang fundamental," ujarnya.
Baca juga:
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Deddy juga menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara. Ia menilai sistem promosi jabatan harus sepenuhnya berbasis merit dengan proses yang terbuka, akuntabel, dan mengutamakan kompetensi serta integritas.
Ia mengusulkan sistem pengadaan dilakukan secara digital melalui e-procurement dan vendor list yang diawasi auditor independen. Selain itu, proses pemberian izin harus lebih transparan dengan melibatkan DPRD.
Untuk mutasi jabatan, Deddy mengusulkan mekanisme yang dikelola secara terpusat di tingkat provinsi melalui tim independen agar intervensi politik dapat diminimalkan.
Tak hanya itu, ia juga meminta sistem perlindungan terhadap whistleblower diperkuat agar praktik pungutan liar di lingkungan pemerintah daerah bisa lebih mudah diungkap.
KPK tidak bisa hanya mengandalkan OTT atau seminar-seminar pencegahan. Harus menyentuh akar persoalan secara radikal dan komprehensif,
tegasnya.
Baca juga:
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Seperti diketahui, KPK lebih dulu menggelar OTT terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Suhardiman sendiri menjabat setelah menggantikan Andi Putra yang juga terjerat OTT pada 2021.
Belum lama berselang, KPK kembali menangkap Bupati Langkat Syah Afandin. Syah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat setelah pendahulunya, Terbit Rencana Perangin-angin, ditangkap KPK pada 2022. Rentetan kasus tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas strategi pencegahan korupsi di daerah. (Pon)