Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah tidak hanya dipicu motif memperkaya diri, tetapi juga tingginya kebutuhan biaya politik serta tekanan dari berbagai pihak.

Pernyataan itu disampaikan Lakso menyikapi sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang Januari hingga awal Juli 2026.

Adanya motif pribadi menggunakan periode jabatan sebagai 'aji mumpung' dalam pengumpulan harta kekayaan pribadi seperti pada kasus OTT Bupati Pekalongan,

kata Lakso dalam keterangannya, Minggu (5/7).

Menurut Lakso, dari sisi internal, kepala daerah membutuhkan dana besar untuk menjaga mesin politik dan mempersiapkan kontestasi pada periode berikutnya. Padahal, kepala daerah sebenarnya sudah mendapatkan dukungan anggaran operasional dari negara.

Namun, tingginya ongkos politik membuat sebagian pejabat memilih mencari pemasukan tambahan melalui praktik korupsi.

Baca juga:

Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada

"Baik dengan melakukan pemerasan terhadap bawahannya yang ingin naik serta mempertahankan jabatannya seperti pada kasus Sekda Kuansing maupun mengumpulkan fee proyek seperti pada kasus Bupati Langkat," ujarnya.

Lakso juga menyoroti faktor eksternal yang disebut ikut membebani kepala daerah. Menurutnya, tidak sedikit kepala daerah yang menghadapi permintaan dana nonbujet dari berbagai pihak demi memperoleh dukungan anggaran atau kepentingan daerah.

Ia mencontohkan dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman KPK terkait perkara pelepasan kawasan hutan.

Ini membuat kepala daerah memiliki beban sebagai 'penyuap' ke atas dengan posisi sebagai 'penerima suap' di bawah. Lingkaran setan ini tidak kunjung berakhir,

katanya.

Lakso menilai kondisi tersebut membuat jabatan kepala daerah berubah menjadi ajang mengumpulkan uang selama masa jabatan berlangsung.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin

Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum membongkar seluruh pihak yang diduga ikut menikmati hasil korupsi kepala daerah, termasuk merumuskan aturan yang lebih jelas mengenai dukungan dana operasional nonanggaran.

"Harus ada langkah strategis agar rantai korupsi ini diputus, bukan hanya menangkap pelaku di tingkat daerah," ujarnya.

Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah. Dari sejumlah perkara itu, penyidik menemukan berbagai modus korupsi, mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, gratifikasi, hingga dugaan pemerasan. (Pon)

#Ott Kpk #Kepala Daerah #Dugaan Korupsi #IM57+ Institute
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Bagikan