Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 18 menit lalu
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara

Polri Geledah Ruangan di Cafe Kemang imbas Kasus korupsi Batubara. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tata kelola batu bara diawasi secara ketat. LSAK juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan asistensi hingga mempertimbangkan pengambilalihan perkara apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, menilai hasil penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Mabes Polri menunjukkan besarnya dugaan hasil kejahatan yang berhasil dikumpulkan para tersangka.

Menurut Hariri, penggeledahan tersebut mengungkap temuan puluhan kilogram emas, uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam koper-koper, hingga temuan yang dikenal sebagai "harta karun Sentul".

Baca juga:

Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun

Ia menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa para tersangka diduga tidak sekadar menyalahgunakan kewenangan.

“Ini pelaku kejahatan yang diduga menimbun kekayaan dalam jumlah luar biasa,” kata Ahmad Hariri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (10/7).

Hariri menambahkan, harta yang diduga ditimbun tersebut berasal dari keuntungan ilegal yang diperoleh di tengah dampak yang dirasakan masyarakat.

“Dugaan korupsi tata kelola batu bara berdampak pada terganggunya pasokan energi yang merugikan dunia usaha maupun masyarakat,” ujarnya.

Minta Penanganan Bebas dari Intervensi

LSAK mengingatkan agar proses penanganan perkara tidak terhambat oleh kepentingan politik maupun konflik antarlembaga penegak hukum.

Menurut Hariri, dinamika yang berkembang belakangan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar dukungan publik terhadap penuntasan perkara tidak berakhir di ruang-ruang kompromi politik.

Pemerintah harus memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip due process of law,

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri.

Dorong KPK Berikan Asistensi

Karena itu, LSAK meminta KPK ikut mengawasi jalannya penyidikan. Bahkan, apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, lembaga antirasuah tersebut diminta mempertimbangkan pengambilalihan perkara.

Hariri mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Kami menilai mekanisme tersebut dapat dipertimbangkan apabila memang seluruh persyaratan telah terpenuhi,” ujar Hariri.

Baca juga:

DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara

Minta Presiden Evaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025

Selain itu, LSAK juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Menurut Hariri, langkah tersebut penting untuk memastikan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Presiden harus memastikan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum di Indonesia,” tutup Ahmad. (Knu)

#Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) #TPPU #Batu Bara #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 18 menit lalu
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Indonesia
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Budi belum merinci hasil operasi karena proses hukum masih berjalan ketat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Indonesia
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Habiburokhman juga enggan menanggapi isu mengenai nama-nama yang disebut bakal menggantikan Febrie.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Bagikan