Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: MerahPutih/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Kejaksaan Agung membentuk tim independen untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA).

Permintaan itu disampaikan Habiburokhman setelah kasus Febrie yang sebelumnya ditangani kepolisian, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA ya, yang terbentuk dari tim yang senior dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA.

kata Habiburokhman di ruang sidang Komisi III DPR RI, Sabtu (11/7)

Ia menyebutkan, tim independen sangat diperlukan agar proses penyidikan di kejaksaan tidak diintervensi oleh orang-orang yang masih berafiliasi dengan Febrie Ardiansyah.

Kemudian, panitia kerja (panja) khusus untuk kasus korupsi Febrie yang baru saja dibentuk Komisi III DPR juga akan terlibat dalam mengawasi kerja tim independen bentukan kejaksaan.

Baca juga:

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Habiburokhman Pastikan Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Ardiansyah

Habiburokhman memastikan, panja bentukan Komisi III DPR akan bekerja secara independen dan transparan dalam mengawasi proses hukum yang dijalankan tim independen kejaksaan.

"Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum serta berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

Baca juga:

Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel

Anang menegaskan, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan penjelasan terkait temuan uang tunai dan emas batangan dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Melalui konferensi pers di Gedung Jampidsus pada Jumat (10/7), Febrie mengakui rumah yang digeledah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujarnya.

Baca juga:

Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus

Polda Metro Jaya Sita Emas hingga Valas di Rumah Sentul

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan, penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.

Berdasarkan penggeledahan pada Kamis (9/7), penyidik menyita 74 kg emas batangan, uang tunai Rp 100 juta, serta valuta asing yang terdiri dari 4.767.300 dolar AS dan 14.083.800 dolar Singapura.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

#Habiburokhman #Komisi III DPR #Kasus Korupsi #Febrie Adriansyah #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari berita nasional, sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Jaksa Agung menunjuk Jamwas Rudi Margono sementara rangkap jabatan sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejagung menegaskan integritas lembaga, proses hukum tetap berjalan normal, dan publik diingatkan asas praduga tak bersalah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Indonesia
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juli 2026
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Bagikan