KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation

Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa belum ada pembahasan mengenai rencana investigasi bersama (joint investigation) terkait kasus dugaan korupsi batu bara, yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, pihaknya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, cenderung membahas proses koordinasi serta supervisi terkait kasus itu.

Karena memang mulai dari pengumpulan awal, penyelidikan, sampai naik sidik itu dilakukan di sana, kami hanya diminta dalam rangka koordinasi dan supervisi,

kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7).

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut telah dilakukan pada Jumat (10/7) terkait koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) lain.

Berdasarkan diskusi itu, KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi, banyak membeberkan terkait proses koordinasi dan supervisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:

Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

KPK Belum Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Ardiansyah

Kemudian, perkara korupsi batu bara masih berada dalam tahap awal, sehingga apabila ingin diambil alih KPK, maka harus dilakukan terlebih dahulu komunikasi, koordinasi, dan supervisi.

Asep melanjutkan, hal itu akan disesuaikan dengan klausul dalam Pasal 10A ayat (2) UU KPK, di mana terdapat berbagai syarat pengambilalihan perkara.

"Jadi tidak bisa misalkan diambil alih dengan asumsi sendiri," ungkapnya.

Adapun, kasus tersebut terkait korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Baca juga:

Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen

Ketiga kasus itu menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah di Sentul, Bogor, yang telah diakui oleh Febrie Ardiansyah, merupakan kediaman pribadinya.

Namun, terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah, Febrie mengatakan bahwa barang-barang tersebut milik seseorang, meski tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut. (*)

#Febrie Adriansyah #KPK #Kasus Korupsi #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Pengadilan tipikor di PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya, Rabu (7/10).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bagikan