MerahPutih.com - Isu operasi tangkap tangan (OTT) di Bogor sempat mengguncang publik pekan lalu, meskipun akhirnya dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Perkembangan terbaru, KPK mengakui tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, belum ada nama tersangka yang bisa diumumkan ke publik.
Baca juga:
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka
Kepada media, dikutip Minggu (23/8), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan lembaga antirasuah masih mendalami dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
Menurut dia, uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Ada juga pengadaan barang dan jasa,
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein
Meski telah ditemukan adanya dugaan penerimaan uang, Plt Dirdik KPK itu menegaskan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum,
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein
"Jadi, pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan," tandasnya.
Baca juga:
Isu OTT Bogor dan Barang Bukti Rp1,5 Miliar
Pekan lalu sempat beredar informasi KPK melakukan operasi senyap di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026, yang disebutkan menyeret sedikitnya 6 orang. Juru Bicara KPK lalu meluruskan informasi menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.
Pada 21 Agustus 2026 dilansir Antara, KPK mengakui sempat mengamankan barang bukti (barbuk) berupa uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Perkara itu kemudian naik ke tahap penyidikan dengan penerbitan sprindik umum sehingga belum bisa dilakukan penetapan tersangka
Kronologi Heboh Isu OTT Bogor
-
20 Agustus 2026: Beredar isu OTT di Bogor, disebut ada enam orang diamankan.
-
21 Agustus 2026: KPK klarifikasi, tidak ada OTT, hanya permintaan keterangan.
-
21 Agustus 2026: KPK amankan barang bukti Rp 1,5 miliar.
-
22 Agustus 2026: Penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan sprindik umum.
-
23 Agustus 2026: KPK tegaskan belum ada tersangka.