OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Jumat (21/8) uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,

Jubir KPK Budi Prasetyo.

Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Budi menjelaskan, uang ratusan juta rupiah itu diduga berkaitan dengan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Baca juga:

Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman

Dugaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang membuat Akhmad Sodiq dicokok tim penindakan KPK dalam OTT yang digelar Kamis (20/8).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Rektor Unsoed. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.

Sembilan Orang Diperiksa Intensif di KPK

Budi mengatakan, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani permintaan keterangan secara intensif.

Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung KPK. Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," jelas dia.

Baca juga:

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang saat ini diperiksa di markas lembaga antirasuah.

"Sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," ujarnya.

KPK Soroti Dugaan Korupsi di Dunia Pendidikan

Lebih lanjut, KPK menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di ruang-ruang pendidikan.

Menurut KPK, pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk pembelajaran ilmu pengetahuan sekaligus penanaman nilai dan karakter.

Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,

Jubir KPK Budi Prasetyo.

(Pon)

#KPK #Ott Kpk #Unsoed
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan