Merahputih.com - Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga unit mobil tahanan baru untuk mendukung mobilitas tersangka menuju rumah tahanan (rutan). Berdasarkan pantauan Merahputih.com, armada baru tersebut merupakan Toyota Hilux Rangga berwarna hitam yang telah dimodifikasi secara khusus sebagai mobil tahanan.
Mobil tahanan baru tersebut memiliki kapasitas lebih besar dan spesifikasi yang disesuaikan untuk kebutuhan pengawalan tahanan. Pada bagian samping dan kaca depan terdapat tulisan “Mobil Tahanan”, sementara bagian atas kendaraan dilengkapi lampu strobo atau sirene berwarna merah dengan cat warna hitam doff.
Bagian bak yang semula terbuka juga dimodifikasi dengan penutup, penambahan sejumlah kursi, serta jaring besi sebagai pembatas antara tahanan dan petugas pengawal. Posisi kursi tahanan dibuat menghadap ke depan dengan penyesuaian tempat duduk bagi pengawal tahanan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga unit mobil tahanan baru tersebut dibeli setelah KPK melelang lima unit mobil tahanan lama. Hasil lelang tersebut kemudian ditambah dengan anggaran baru untuk pengadaan tiga unit Toyota Hilux Rangga beserta biaya modifikasinya. Menurut Budi, pengadaan armada baru itu tidak membutuhkan anggaran besar karena sebagian pembiayaan berasal dari hasil lelang kendaraan lama.
KPK sebelumnya menggunakan mobil tahanan lama, di antaranya Toyota Innova Reborn dan Isuzu Panther tahun 2014–2015. Dengan pengadaan armada baru tersebut, KPK berharap mobil tahanan memiliki kapasitas dan kemampuan yang lebih sesuai untuk mendukung kebutuhan operasional, khususnya dalam proses membawa tersangka menuju rutan (rumah tahanan). (Foto: MP/Didik Setiawan).