Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, Jumat (21/8).

Wasekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhadirman Amby.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Baca juga:

KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Pemeriksaan terhadap Andi diduga berkaitan dengan sebuah amplop yang ditinggalkan Suhadirman setelah bertemu Raja Juli di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Amplop tersebut berisi uang tunai sebesar SGD 14.000 atau sekitar Rp 195,4 juta dengan kurs Rp 13.960 per SGD (dolar Singapura).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan usulan pembebasan 3.800 hektare lahan kawasan hutan agar masuk ke dalam program tanah objek reforma agraria (TORA).

Raja Juli Sudah Beri Klarifikasi

Raja Juli sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pertemuan tersebut.

Ia menyebut seluruh proses berlangsung secara terbuka dan sesuai prosedur.

Seusai audiensi, Raja Juli mengaku baru mengetahui adanya sebuah amplop yang ditinggalkan oleh Suhadirman.

Sekjen PSI itu mengklaim telah memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa membuka ataupun mengetahui isinya.

Amplop tersebut kemudian dikembalikan oleh ajudan Raja Juli di Polres Kuansing pada 12 Juni 2026.

Baca juga:

Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura

Uang dalam Amplop Berkurang SGD 2.000

Namun, jumlah uang di dalam amplop tersebut ternyata tidak utuh ketika dikembalikan oleh ajudan Raja Juli di Polres Kuansing.

Uang yang semula disebut berjumlah SGD 14.000 berkurang menjadi SGD 12.000.

Dengan demikian, terdapat selisih SGD 2.000 dari jumlah uang yang sebelumnya disebut berada di dalam amplop tersebut. (Pon)

#Bupati Kuansing #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan