Merahputih.com - Petugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp650 juta dan saldo rekening senilai Rp99 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto tahun akademik 2025/2026.
KPK juga menangkap 12 orang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta. (Foto: MP/Didik Setiawan).