DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI mencecar Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (4/2), guna mengevaluasi kegagalan pencapaian target kinerja 2025 dan kesiapan anggaran tahun 2026.

Fokus utama yakni untuk menyoroti penurunan target RKATserta menipisnya nilai manfaat yang memaksa penggunaan dana virtual account sebesar Rp 4,4 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan analisis utuh terkait situasi keuangan haji 2025. Hal ini disebabkan oleh minimnya informasi detail mengenai penyebab tidak tercapainya target kinerja BPKH yang hanya menyentuh angka 95 persen.

Baca juga:

KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

"Ada dua bagian ini. Satu, pengawasan tahun 2025 Komisi belum dapat menganalisa kira-kira seperti apa situasi. Kenapa umpamanya target tidak tercapai, penyebabnya apa," ujar Marwan dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Marwan juga menyoroti kondisi kritis nilai manfaat yang tercatat sebesar 12,88 dengan realisasi 12,89. Kondisi ini memicu pengambilan dana dari virtual account sebesar Rp4,4 triliun untuk menutupi kekurangan. Namun, Marwan mempertanyakan mengapa angka tersebut masih muncul dalam laporan Dewas seolah-olah saldo masih utuh.

"Nilai manfaat itu hampir habis. Karena hampir habis maka kita tutup dari virtual account yang 4,4 triliun. Tapi Dewas juga masih mencantumkan empat koma, padahal sudah kita kurangi. Jadi kenapa Dewas masih mencantumkan 4,4?" tandas Marwan.

Audit Anak Usaha dan Kepercayaan Publik

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menekankan bahwa transparansi adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik. Ia meminta laporan definitif mengenai rekomendasi Dewas terhadap dua anak usaha BPKH, yakni PT Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited, yang kabarnya mengalami kendala operasional.

Baca juga:

Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden

"Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya," kata Hidayat.

Hidayat mendesak Dewas untuk segera memaparkan apakah instruksi audit menyeluruh dan pertanggungjawaban atas kerugian investasi di anak usaha tersebut sudah dijalankan atau hanya sekadar di atas kertas. "Apakah itu kemudian sudah dilaksanakan? Ini belum disebutkan di dalam laporan," pungkasnya.

#Dana Haji #Calon Haji #Ibadah Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Bagikan