MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai tingginya durasi penggunaan gawai di kalangan anak Indonesia menjadi perhatian serius yang harus segera direspons melalui pengaturan yang jelas di lingkungan pendidikan. Menurutnya, penggunaan perangkat digital yang berlebihan tidak hanya berdampak pada proses belajar, tetapi juga dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Data pemerintah menunjukkan, secara rata-rata, anak Indonesia menggunakan gawai lebih daripada 7 jam setiap hari.
Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Angka tersebut, menurutnya, jauh melampaui rekomendasi para pakar yang menyarankan penggunaan gawai sekitar dua hingga tiga jam per hari di luar kebutuhan pembelajaran.
“Data tersebut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa kebiasaan digital anak perlu diarahkan ke pola yang lebih sehat,” kata Kurniasih dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/7).
Meski mendukung adanya pembatasan penggunaan gawai di sekolah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai pelarangan total.
Baca juga:
Mendikdasmen Masih Bolehkan Pembelajaran Pakai Gawai, Tapi Aturannya Harus Jelas
Menurutnya, teknologi tetap memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan literasi digital peserta didik. “Hal yang perlu dibangun yakni kedisiplinan serta etika dalam memanfaatkan teknologi secara bijak,” jelas politikus PKS ini.
Selain itu, Kurniasih mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menyusun petunjuk teknis sebagai pedoman bagi sekolah dalam menerapkan kebijakan tersebut.
“Implementasi aturan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap satuan pendidikan tanpa mengurangi tujuan utama menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif,” papar dia.(knu)
Baca juga:
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai