Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati

Ilustrasi guru. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar video siaran langsung di media sosial yang menampilkan dugaan penghinaan terhadap penyandang disabilitas wicara.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga berprofesi sebagai guru terlihat berinteraksi dengan seorang penyandang tuna wicara bernama Cahyo dengan cara komunikasi, gestur, dan nada bicara yang dinilai publik merendahkan martabat penyandang disabilitas.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, menyatakan keprihatinannya atas video tersebut.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pendidikan dan budaya kita yang belum sepenuhnya inklusif,” kata Habib Syarief di Jakarta, Rabu (24/12).

Baca juga:

Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta

Habib menilai tindakan yang dianggap candaan tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap dunia penyandang disabilitas wicara.

Menurutnya, sebagai pendidik, sensitivitas, empati, dan penghormatan terhadap keberagaman merupakan nilai dasar yang tidak bisa ditawar.

Ia menegaskan, isyarat merupakan hak dasar sekaligus alat utama bagi penyandang disabilitas wicara untuk berekspresi, memahami informasi, dan berpartisipasi secara setara dalam kehidupan sosial.

Ketidaktahuan masyarakat terhadap bahasa isyarat, lanjutnya, menciptakan hambatan komunikasi yang mengisolasi penyandang disabilitas dari ruang publik dan pendidikan.

“Bahasa isyarat adalah sistem bahasa yang utuh dengan gramatika dan makna. Mengabaikannya sama dengan mengabaikan kemanusiaan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Habib menyebut jutaan warga Indonesia hidup dengan gangguan pendengaran dan menjadikan bahasa isyarat sebagai bahasa ibu.

Namun, hingga kini sistem pendidikan nasional dinilainya belum secara serius mengintegrasikan bahasa isyarat dalam kurikulum umum.

Menurut Habib, pengenalan bahasa isyarat di sekolah sejalan dengan penguatan kualitas pembelajaran. Selain membangun empati sosial, pembelajaran bahasa isyarat juga dapat meningkatkan fleksibilitas kognitif, kemampuan berpikir kritis, dan kecerdasan multisensori peserta didik.

Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Swedia, Amerika Serikat, Inggris, dan Australia yang telah mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi atau pilihan di sekolah. Kebijakan tersebut dinilai mendorong lingkungan pendidikan yang lebih inklusif.

Habib mendorong pemerintah bersama DPR merumuskan langkah konkret, mulai dari pengembangan kurikulum adaptif, pelatihan guru, penyediaan materi ajar, hingga kampanye kesadaran publik.

Ia menekankan perlunya regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mengamanatkan integrasi bahasa isyarat dalam sistem pendidikan nasional.

“Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal,” pungkasnya. (Pon)

#Bahasa Isyarat #DPR #Kasus Perundungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Akses keluar Gerbang Tol Slipi arah Grogol ditutup sementara imbas demo DPR 27 Agustus.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Bagikan