Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati

Ilustrasi guru. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar video siaran langsung di media sosial yang menampilkan dugaan penghinaan terhadap penyandang disabilitas wicara.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga berprofesi sebagai guru terlihat berinteraksi dengan seorang penyandang tuna wicara bernama Cahyo dengan cara komunikasi, gestur, dan nada bicara yang dinilai publik merendahkan martabat penyandang disabilitas.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, menyatakan keprihatinannya atas video tersebut.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pendidikan dan budaya kita yang belum sepenuhnya inklusif,” kata Habib Syarief di Jakarta, Rabu (24/12).

Baca juga:

Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta

Habib menilai tindakan yang dianggap candaan tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap dunia penyandang disabilitas wicara.

Menurutnya, sebagai pendidik, sensitivitas, empati, dan penghormatan terhadap keberagaman merupakan nilai dasar yang tidak bisa ditawar.

Ia menegaskan, isyarat merupakan hak dasar sekaligus alat utama bagi penyandang disabilitas wicara untuk berekspresi, memahami informasi, dan berpartisipasi secara setara dalam kehidupan sosial.

Ketidaktahuan masyarakat terhadap bahasa isyarat, lanjutnya, menciptakan hambatan komunikasi yang mengisolasi penyandang disabilitas dari ruang publik dan pendidikan.

“Bahasa isyarat adalah sistem bahasa yang utuh dengan gramatika dan makna. Mengabaikannya sama dengan mengabaikan kemanusiaan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Habib menyebut jutaan warga Indonesia hidup dengan gangguan pendengaran dan menjadikan bahasa isyarat sebagai bahasa ibu.

Namun, hingga kini sistem pendidikan nasional dinilainya belum secara serius mengintegrasikan bahasa isyarat dalam kurikulum umum.

Menurut Habib, pengenalan bahasa isyarat di sekolah sejalan dengan penguatan kualitas pembelajaran. Selain membangun empati sosial, pembelajaran bahasa isyarat juga dapat meningkatkan fleksibilitas kognitif, kemampuan berpikir kritis, dan kecerdasan multisensori peserta didik.

Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Swedia, Amerika Serikat, Inggris, dan Australia yang telah mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi atau pilihan di sekolah. Kebijakan tersebut dinilai mendorong lingkungan pendidikan yang lebih inklusif.

Habib mendorong pemerintah bersama DPR merumuskan langkah konkret, mulai dari pengembangan kurikulum adaptif, pelatihan guru, penyediaan materi ajar, hingga kampanye kesadaran publik.

Ia menekankan perlunya regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mengamanatkan integrasi bahasa isyarat dalam sistem pendidikan nasional.

“Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal,” pungkasnya. (Pon)

#Bahasa Isyarat #DPR #Kasus Perundungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Indonesia
Muzdalifah-Mina Jalur Haji Terpadat, Panwas DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Jemaah Tercecer
DPR RI ingatkan pemerintah soal titik rawan Armuzna. Jalur Muzdalifah-Mina dinilai krusial, petugas diminta pastikan jemaah tidak tertinggal demi keselamatan lansia dan jemaah risiko tinggi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Muzdalifah-Mina Jalur Haji Terpadat, Panwas DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Jemaah Tercecer
Berita Foto
Raker Menteri Hukum dengan Baleg DPR Sepakati Bentuk Panja RUU Polri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 25 Mei 2026
Raker Menteri Hukum dengan Baleg DPR Sepakati Bentuk Panja RUU Polri
Berita Foto
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 25 Mei 2026
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas
Revisi sistem UU Perbukuan tersebut perlu dukungan dari seluruh pihak yang ada di dalam ekosistem perbukuan, mulai dari penulis, ilustrator, desainer, pekerja kreatif, hingga penerbit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas
Bagikan